KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan dukungannya terhadap penerapan sanksi pidana bagi pelaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Menurutnya, Kota Samarinda memerlukan regulasi yang lebih tegas untuk membatasi aktivitas LGBT agar tidak semakin berkembang di ruang publik.
Sri Puji menilai keberadaan aturan yang mengatur sanksi menjadi penting sebagai bentuk pencegahan. Ia khawatir apabila aktivitas LGBT terus dibiarkan, masyarakat akan menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar dengan alasan hak asasi manusia (HAM).
“Pandangan saya pribadi ya itu bagus, karena kita tidak ingin misalnya keluarga kita punya pandangan seakan-akan itu hak asasi manusia, tetapi kita lupa di belakangnya akan banyak macam-macamnya,” ujarnya di Kantor DPRD Samarinda beberapa hari lalu.
Menurutnya, fenomena pasangan sesama jenis kini semakin mudah ditemui di sejumlah ruang publik, mulai dari pusat perbelanjaan hingga tempat-tempat berkumpul. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah melalui kebijakan yang jelas.
Ia berpandangan regulasi diperlukan untuk mempersempit ruang aktivitas LGBT sekaligus menjaga nilai-nilai sosial dan keagamaan yang selama ini hidup di masyarakat.
“Jika hubungan itu sesama laki-laki, lalu bagaimana fungsi pernikahan secara agama? Oleh karena itu, kita sangat perlu membuat aturan atau regulasi terkait pembatasan, bahkan mungkin penghapusan. Kalau bisa jangan ada di Samarinda, tidak perlu diberi ruang untuk melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu,” tegasnya.
Selain itu, Sri Puji mengaku semakin prihatin setelah menerima paparan Dinas Kesehatan Kota Samarinda mengenai tingginya kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV). Berdasarkan data yang diterimanya, jumlah kasus HIV di Samarinda telah menembus lebih dari 4.000 kasus.
Ia mengatakan, laporan tersebut menunjukkan penularan HIV tidak hanya terjadi pada kelompok tertentu, tetapi juga telah menjangkiti ibu hamil hingga bayi yang baru lahir melalui penularan dari ibu.
“Saya merasa ngeri setelah mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan terkait penyakit HIV ini. Terutama karena penularannya sudah sampai ke bayi yang baru lahir, mereka positif HIV tertular dari ibunya,” katanya.
Sri Puji berharap pemerintah daerah memiliki keberanian menyusun regulasi yang dinilai mampu menjaga ketertiban sosial sekaligus menjadi langkah preventif terhadap persoalan yang dikhawatirkannya berkembang di tengah masyarakat.
“Kalau memang diperlukan aturan yang lebih tegas, saya mendukung itu. Tujuannya agar Samarinda tetap memiliki tatanan sosial yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat,” tandasnya. (mell/Adv18/dprdsamarinda)