merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

DPRD Minta Target Layanan Air Bersih 100 Persen Tak Berhenti Jadi Janji, PUPR Diminta Susun Roadmap Hingga 2029

whatsapp image 2026 07 07 at 11.33.58
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Target Pemerintah Kota Samarinda untuk mewujudkan cakupan layanan air bersih 100 persen pada 2029 mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda.

Alih-alih hanya menjadi target di atas kertas, dewan meminta agar cita-cita tersebut diterjemahkan ke dalam peta jalan yang jelas, lengkap dengan kebutuhan anggaran dan tahapan pekerjaan setiap tahun.

Dorongan itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo. Menurutnya, target yang telah dicanangkan pemerintah kota perlu dibarengi perencanaan yang terukur agar progresnya dapat dipantau sekaligus dievaluasi dari tahun ke tahun.

Komisi III, kata dia, ingin mengetahui langkah konkret yang akan ditempuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengejar sisa cakupan layanan air bersih yang hingga kini belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah Kota Samarinda.

“Pak Wali mencanangkan 2029 itu 100 persen PDAM sudah mengaliri seluruh Kota Samarinda. Nah, itu yang kemarin kita minta kepada teman-teman Cipta Karya untuk membuat semacam budgeting atau perencanaan, supaya target 100 persen itu bisa dikejar,” ujarnya.

Arie berpandangan, target sebesar itu tidak cukup hanya diumumkan sebagai komitmen pemerintah daerah. PUPR perlu menyusun tahapan pelaksanaan secara rinci, mulai dari wilayah yang menjadi prioritas, kebutuhan pembangunan jaringan, hingga besaran anggaran yang harus dialokasikan setiap tahun.

Dengan begitu, DPRD memiliki acuan yang jelas ketika melakukan fungsi pengawasan maupun pembahasan anggaran.

“Kalau memang targetnya 2029 harus tercapai, ya kita ingin tahu setiap tahun harus mengerjakan apa, kebutuhannya berapa, anggarannya berapa. Jadi semuanya terukur,” katanya.

Menurut Arie, keberadaan roadmap juga akan memudahkan pemerintah dalam menjaga konsistensi program meski kondisi fiskal daerah mengalami perubahan. Perencanaan yang matang dinilai jauh lebih penting dibanding sekadar menetapkan target tanpa arah pelaksanaan yang jelas.

Ia menilai kebutuhan anggaran bukan menjadi satu-satunya penentu keberhasilan program. Yang jauh lebih penting adalah keberpihakan pemerintah terhadap program yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Sebenarnya anggaran itu ada atau tidak ada, tinggal kita mau berpihak atau tidak. Program prioritas kota hari ini kan penanggulangan banjir, kemudian layanan air bersih. Nah, itu yang harus kita kejar,” ucapnya.

Komisi III berharap penyusunan roadmap tersebut dapat menjadi pijakan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. Dengan demikian, alokasi anggaran untuk perluasan layanan air bersih dapat disusun secara bertahap dan tidak kehilangan arah.

Bagi DPRD, kepastian tahapan pekerjaan menjadi kunci agar target 100 persen layanan air bersih pada akhir masa jabatan kepala daerah benar-benar dapat diwujudkan, sekaligus memberi kepastian kepada masyarakat mengenai progres pembangunan yang sedang berjalan.

“Harapan kita, ketika nanti masuk pembahasan anggaran, kita sudah tahu proyeksinya. Jadi bukan sekadar target, tetapi memang ada langkah-langkah yang jelas untuk mencapainya,” tandas Arie. (mell/Adv22/dprdsamarinda)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *