KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Upaya menekan angka stunting tidak dimulai ketika seorang anak lahir, melainkan jauh sebelum itu, bahkan sejak seseorang mempersiapkan pernikahan. Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin (catin) menjadi tahapan krusial untuk memastikan bayi yang kelak dilahirkan memiliki kesempatan tumbuh sehat sejak dalam kandungan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menilai masih banyak masyarakat yang menganggap stunting baru bisa ditangani setelah anak lahir. Padahal, sebagian besar faktor risiko justru sudah dapat dideteksi sejak calon ayah dan ibu menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.
Melalui skrining tersebut, tenaga kesehatan akan menilai kondisi gizi, kadar hemoglobin (Hb), hingga kemungkinan adanya penyakit yang dapat memengaruhi kehamilan maupun tumbuh kembang anak.
“Setiap calon pengantin wajib melakukan pemeriksaan di puskesmas. Dari situ dilakukan skrining, mulai dari kecukupan gizi, kadar hemoglobin, sampai pemeriksaan penyakit yang berpotensi memengaruhi kesehatan ibu dan bayi nantinya,” ujarnya belum lama ini.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian ialah Lingkar Lengan Atas (LILA) calon ibu. Apabila ukuran LILA berada di bawah standar, yakni 23,5 sentimeter kehamilan sebaiknya ditunda hingga kondisi gizinya membaik karena berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah, yang menjadi salah satu faktor penyebab stunting.
Selain itu, kadar hemoglobin juga menjadi perhatian penting. Ibu dengan anemia memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan selama kehamilan, termasuk menghambat penyaluran nutrisi dan oksigen kepada janin.
“Kalau lingkar lengan atasnya kurang dari standar, sebaiknya jangan dulu hamil karena berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah. Begitu juga kalau hemoglobinnya rendah, itu harus diperbaiki terlebih dahulu,” katanya.
Pemeriksaan calon pengantin juga mencakup vaksinasi tetanus, sehingga ibu memiliki perlindungan saat menjalani persalinan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi kesehatan yang dirancang secara menyeluruh, mulai dari fase pranikah hingga usia lanjut.
Menurut Jaya, pendekatan kesehatan kini tidak lagi dilakukan secara parsial, melainkan mengikuti seluruh siklus kehidupan atau life cycle, mulai dari ibu hamil, bayi baru lahir, balita, remaja, dewasa hingga lansia.
Pada masa kehamilan, ibu diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sedikitnya delapan kali. Frekuensi pemeriksaan yang lebih intensif dibandingkan ketentuan sebelumnya diharapkan mampu mendeteksi lebih dini berbagai risiko yang dapat mengganggu pertumbuhan janin.
“Kalau dulu minimal enam kali, sekarang delapan kali pemeriksaan. Tujuannya agar kondisi ibu dan janin terus dipantau sehingga risiko bayi lahir dengan berat badan rendah bisa ditekan,” ujarnya.
Bayi dengan berat badan lahir rendah menjadi salah satu kelompok yang paling rentan mengalami stunting apabila tidak mendapatkan penanganan yang tepat sejak hari-hari pertama kehidupannya.
Karena itu, Dinkes Kaltim terus mendorong pelaksanaan inisiasi menyusu dini (IMD) dan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif selama enam bulan pertama. Menurut Jaya, ASI merupakan sumber nutrisi terbaik sekaligus perlindungan alami bagi bayi dalam masa pertumbuhan awal.
“Kalau bayi sudah lahir dengan risiko stunting, makanan terbaiknya adalah ASI. Enam bulan pertama cukup ASI eksklusif. Itu yang terus kami kampanyekan,” katanya.
Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Dinkes juga mengimbau instansi pemerintah maupun swasta menyediakan ruang laktasi yang memadai.
Kehadiran fasilitas itu dinilai penting agar ibu bekerja tetap dapat memberikan ASI kepada anaknya, baik secara langsung maupun melalui metode pumping.
“Tempat kerja harus memberi ruang bagi ibu menyusui. Kalau perlu diberikan kesempatan untuk menyusui atau memerah ASI karena itu bagian dari investasi kesehatan anak,” ujarnya.
Sementara bagi anak yang sudah telanjur mengalami stunting, penanganan difokuskan pada upaya memperbaiki kualitas hidup dan mencegah kondisi semakin memburuk.
Intervensi dilakukan melalui pemberian makanan tambahan, pengobatan apabila terdapat penyakit penyerta, serta memastikan seluruh imunisasi dasar diterima secara lengkap.
Meski demikian, Jaya mengingatkan bahwa penanganan setelah anak lahir tidak akan seefektif pencegahan yang dilakukan sejak sebelum kehamilan.
“Kalau sudah stunting tentu tetap kita intervensi dengan makanan tambahan, pengobatan, dan imunisasi lengkap. Tetapi yang paling penting adalah mencegah sebelum itu terjadi, dimulai dari kesehatan calon pengantinnya,” tutupnya. (mell)