KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Proyek sodetan di KM 2 Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara (Kukar), tetap dilanjutkan. Sebelumnya, rencana proyek tersebut sempat mendapat penolakan dari warga Loa Janan Ulu yang khawatir tambahan debit air dari sodetan memperbesar risiko banjir di permukiman mereka.
Kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyepakati pemasangan pintu air agar aliran sodetan belum difungsikan sebelum Sungai Loa Janan Ulu dinormalisasi.
Kesepakatan itu dibahas Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) saat meninjau lokasi, Sabtu (3/10/2026).
Andi Harun mengatakan penanganan dibagi dalam dua tahap. Dalam jangka pendek, pekerjaan sodetan tetap berjalan, tetapi pintu air akan digunakan untuk mengendalikan aliran. Sementara tahap menengah dan panjang diarahkan pada normalisasi Sungai Loa Janan Ulu.
“Kegiatan tetap jalan, tapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” ujar Andi Harun.
Pintu air akan dibangun di sisi Samarinda dan ditutup ketika hujan atau kondisi di wilayah Loa Janan Ulu dinilai berisiko. Setelah normalisasi sungai dilakukan, pintu tersebut baru akan dibuka untuk mengalirkan air melalui sodetan.
Ia mengatakan pembahasan normalisasi akan dilanjutkan mulai Senin oleh Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, dan BWS. Pemprov Kaltim menjadi pihak yang memimpin pembahasan tersebut, termasuk menyiapkan dukungan anggaran untuk kebutuhan fisik.
“Kita tadi sepakati leadingnya atau pemimpin kegiatan dalam diskusi itu adalah provinsi. Jadi sekarang kita selesaikan dulu yang jangka pendek biar polemik antar masyarakat ini berakhir,” jelasnya.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan kondisi Sungai Loa Janan Ulu memang perlu dibenahi sebelum debit air dari sodetan ditambah. Ia menyebut masyarakat di Desa Loa Janan Ulu selama ini sudah menghadapi banjir ketika air pasang.

Karena itu, pemerintah tidak ingin aliran tambahan masuk begitu saja ke sungai sebelum penanganan di bagian hilir dilakukan. Normalisasi dinilai menjadi bagian penting agar kapasitas sungai dapat mendukung rencana tersebut.
“Kita tidak menambah debit airnya, kita perbaiki hilirnya sehingga semua aliran air akan berjalan dengan lancar,” ujar Aulia.
Aulia berharap tim yang melibatkan Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, dan BWS dapat segera bekerja untuk menangani persoalan tersebut. Ia menargetkan penanganan di kawasan itu dapat mulai direalisasikan pada 2027.
“Kita berharap tim yang sudah dibentuk tadi bisa menjalani fungsi dengan baik sehingga di 2027 ini bisa kita laksanakan dan bisa kita tangani dengan baik,” harapnya.
Di tengah kesepakatan dua kepala daerah itu, warga masih meminta kepastian sebelum jalan yang berkaitan dengan proyek sodetan dibuka.
Sutaryo, warga RT 8, kembali menyampaikan kekhawatiran mengenai kemampuan Sungai Loa Janan Ulu menampung tambahan debit air. Menurutnya, pintu air harus terlebih dahulu tersedia sebagai jaminan bagi masyarakat.
“Garansi untuk masyarakat artinya sebelum ada pembangunan pintu kita tetap minta, mohon jalan jangan dibuka dulu,” kata Sutaryo.
Andi Harun kemudian menegaskan kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar. Pemerintah akan menghadirkan pintu air sebagai pengaman, sementara normalisasi sungai diproses melalui kerja bersama pemerintah daerah, provinsi, dan BWS.
Sebelum pelaksanaan langkah tersebut, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kesepakatan dan rencana penanganan yang telah dibahas bersama.
“Jadi ini kesepakatan dua kepala daerah. Satu saja berat untuk kita ingkari, apalagi kalau dua kepala daerah sudah bersepakat ya. Jadi kami akan hadirkan pintu air,” tegasnya. (mell)