KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Target Pemerintah Kota Samarinda mewujudkan cakupan layanan air bersih hingga 100 persen pada 2029 mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda.
Komisi II mengingatkan, keberhasilan program tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah sambungan rumah, tetapi juga harus dibarengi peningkatan kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai target tersebut merupakan langkah yang baik. Namun, menurutnya, capaian itu akan kehilangan makna apabila warga hanya mendapatkan sambungan pipa tanpa pasokan air yang layak.
Saat ini, cakupan layanan Perumdam Tirta Kencana disebut telah mencapai sekitar 84 persen. Artinya, masih ada sekitar 16 persen masyarakat yang harus terlayani dalam beberapa tahun ke depan untuk memenuhi target pemerintah kota.
Bagi Iswandi, penambahan sambungan baru bukan persoalan yang paling sulit. Tantangan sesungguhnya justru memastikan air mengalir secara normal, tersedia selama 24 jam, dan memiliki kualitas yang baik.
“Targetnya bagus, saya setuju. Cuma jangan terlalu dipaksa. Saya tadi bertanya, target 100 persen itu hanya pemasangan saja atau bagaimana? Kalau pasang sambungan itu gampang, tapi kualitasnya bagaimana? Airnya mengalir 24 jam atau tidak, kondisinya keruh atau tidak. Jangan hanya mengejar angka pemasangan,” ujarnya di Gedung DPRD Samarinda, Senin (6/7/2026).
Selain kualitas layanan, DPRD juga menyoroti tingkat Non-Revenue Water (NRW) atau kehilangan air yang masih berada di kisaran 38 persen. Angka tersebut dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh karena berpengaruh terhadap efisiensi operasional perusahaan.
Iswandi berharap Perumdam dapat membuka data perkembangan NRW dari tahun ke tahun sehingga penyebab tingginya kehilangan air bisa dipetakan dengan jelas.
“Kalau memang sekarang angkanya 38 persen, kita ingin tahu trennya seperti apa. Turun atau justru naik? Kalau naik berarti ada yang harus dibenahi dalam sistem pengendaliannya,” katanya.
Di sisi lain, DPRD belum ingin menarik kesimpulan mengenai penurunan laba Perumdam yang dipaparkan perusahaan.
Menurut Iswandi, analisis kinerja keuangan tidak cukup hanya berdasarkan neraca, tetapi harus didukung laporan laba rugi dan hasil audit akuntan publik agar penyebab perubahan pendapatan maupun beban operasional dapat dibaca secara utuh.
“Kami minta data yang sudah terverifikasi melalui audit akuntan publik. Dari situ baru bisa dianalisis apa yang perlu dibantu, apa yang perlu diperbaiki, dan bagaimana kondisi sebenarnya,” pungkasnya. (mell/Adv19/dprdsamarinda)