KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Besarnya porsi belanja aparatur sipil negara (ASN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda kembali menjadi sorotan DPRD. Hingga kini, komposisi belanja birokrasi disebut masih berada di atas 40 persen, jauh dari arah kebijakan pemerintah pusat yang mendorong belanja pegawai maksimal 30 persen.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, berpandangan kondisi tersebut tidak bisa diubah secara instan. Namun, pemerintah daerah perlu mulai menggeser orientasi anggaran agar tidak hanya terserap untuk belanja rutin, melainkan mampu menghasilkan nilai tambah bagi keuangan daerah.
Menurutnya, efisiensi fiskal yang kini diterapkan pemerintah pusat seharusnya menjadi momentum bagi daerah untuk membangun kemandirian, bukan terus bergantung pada transfer anggaran dari pusat.
“Belum mampu bukan berarti tidak bisa. Memang tidak mungkin langsung turun, tapi harus bertahap. Selama ini kita terlalu dimanja dengan bantuan dari pusat, sehingga ketika ada pemotongan anggaran, baru terasa dampaknya,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti seseorang yang hidup dari kiriman uang orang tua. Ketika kiriman berkurang, yang dilakukan bukan hanya mengurangi pengeluaran, tetapi juga mencari sumber pendapatan lain agar kebutuhan tetap terpenuhi.
Logika serupa, kata dia, harus diterapkan pemerintah daerah dalam mengelola APBD.
“Harapan kita pemerintah daerah tetap menjalankan pelayanan publik, tapi juga berpikir bagaimana mendapatkan pendapatan di luar yang selama ini rutin diterima,” katanya.
Samri menilai, belanja birokrasi yang besar masih dapat ditoleransi selama diimbangi dengan belanja pembangunan yang mampu menciptakan dampak ekonomi maupun meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Karena itu, ia mengingatkan agar setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah tidak berhenti pada penyerapan anggaran semata, melainkan memberi manfaat yang terukur bagi daerah.
“Nah itu yang kita awasi. Jangan sampai belanjanya melebihi ketentuan yang sudah ada. Yang 30 persen itu kan belanja rutin, termasuk gaji pegawai dan pembayaran lainnya. Yang kita harapkan justru belanja modal yang ada hasilnya,” ucapnya.
Menurut Samri, selama ini masih banyak ukuran keberhasilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hanya berorientasi pada tingginya realisasi anggaran. Padahal, serapan anggaran tinggi belum tentu mencerminkan keberhasilan apabila tidak menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah.
Ia menilai pola pikir tersebut perlu diubah, terutama dalam penyusunan APBD 2027 yang saat ini mulai dibahas DPRD bersama pemerintah kota.
“Jangan sekadar menghambur-hamburkan uang. Dikasih anggaran, dihabiskan, lalu selesai. Yang kita inginkan, anggaran terserap 100 persen, tetapi ada timbal baliknya. Ada pendapatan yang kembali ke daerah sehingga APBD kita ikut meningkat,” tegasnya.
Komisi I pun mendorong seluruh OPD lebih kreatif dalam merancang program kerja. Setiap kegiatan diharapkan tidak hanya berorientasi pada belanja, tetapi juga membuka peluang peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat.
Baginya, Samarinda masih memiliki banyak potensi yang belum tergarap maksimal. Berbagai sektor yang selama ini berjalan belum sepenuhnya memberikan kontribusi optimal terhadap kas daerah.
“Kalau kita terus hanya menghabiskan anggaran tanpa ada yang kembali, APBD kita tidak akan berkembang. Yang kita dorong sekarang bagaimana setiap program punya dampak dan bisa ikut memperkuat kemampuan fiskal daerah,” pungkas Samri. (mell/Adv24/dprdsamarinda)