KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Beban utang proyek senilai sekitar Rp290 miliar masih membayangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan sejumlah program fisik tahun 2026 berjalan lambat karena pemerintah kota masih memprioritaskan penyelesaian kewajiban kepada kontraktor dibanding memulai proyek baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kusuma, mengungkapkan nilai tersebut merupakan utang pekerjaan tahun anggaran 2025 yang tersebar di seluruh bidang di lingkungan PUPR, mulai dari Cipta Karya, Bina Marga, hingga Sumber Daya Air (SDA).
“Itu utang tahun 2025, sekitar Rp290 sekian. Itu di luar utang yang lama,” ujar Hendra.
Ia menjelaskan, angka tersebut merupakan akumulasi berbagai paket pekerjaan yang hingga kini masih menunggu penyelesaian pembayaran. Namun, ia mengaku belum mengingat secara rinci jumlah paket proyek yang masih menjadi kewajiban pemerintah.
Menurut Hendra, sejumlah proyek strategis ikut masuk dalam daftar pekerjaan yang pembayarannya belum sepenuhnya diselesaikan. Di antaranya pembangunan Teras Samarinda, revitalisasi Pasar Pagi, hingga proyek Terowongan Samarinda.
“Campur semua. Satu dinas. Ada SDA, Bina Marga, ada Cipta Karya. Untuk Teras Samarinda ada, Pasar Pagi ada, terowongan juga masih ada yang belum terbayar,” katanya.
Meski demikian, Hendra memastikan pembayaran proyek Teras Samarinda tahap kedua tidak mengalami persoalan sebagaimana sempat terjadi pada pekerjaan tahap pertama.
“Kalau Teras Samarinda tahap dua pembayarannya aman. Enggak ada ribut-ribut,” imbuhnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Samarinda telah berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran pekerjaan tahun anggaran 2025 sepanjang 2026. Sementara utang dari tahun-tahun sebelumnya akan tetap dicicil secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Yang jelas pekerjaan yang terutang di 2025 dijanjikan Pak Wali selesai di 2026. Kalau utang tahun sebelumnya dibayar bertahap, sekarang juga sudah mulai berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyebut rendahnya realisasi fisik proyek PUPR tahun ini tidak terlepas dari fokus pemerintah kota yang masih berkonsentrasi melunasi kewajiban kepada pihak ketiga.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama Dinas PUPR, capaian fisik sejumlah kegiatan pada 2026 masih berada di kisaran 17 persen, sedangkan realisasi keuangannya baru sekitar 6 persen.
“Artinya capaian ini masih rendah karena mereka masih memiliki utang yang harus diselesaikan, sehingga belum bisa memulai berbagai kegiatan karena dananya belum tersedia,” ungkap Deni.
Ia menjelaskan, khusus di Bidang Cipta Karya, utang pekerjaan tahun 2025 tercatat mencapai sekitar Rp132 miliar. Dari jumlah tersebut, pemerintah baru membayar sekitar Rp19 miliar, sehingga masih menyisakan kewajiban sekitar Rp113 miliar.
Sementara di Bidang Sumber Daya Air, dari total utang sekitar Rp34 miliar, pemerintah masih memiliki sisa kewajiban sekitar Rp21 miliar yang belum dapat dibayarkan.
“Di Cipta Karya, dari Rp132 miliar baru dicicil Rp19 miliar sehingga masih tersisa sekitar Rp113 miliar. Termasuk di bidang SDA, dari sekitar Rp34 miliar masih tersisa sekitar Rp21 miliar,” katanya.
Deni menilai penyelesaian utang memang harus menjadi prioritas agar tidak terus membebani APBD pada tahun-tahun berikutnya. Kondisi fiskal yang masih terbatas juga membuat Dinas PUPR belum berani mengusulkan anggaran pembangunan dalam jumlah besar pada 2027.
Ia menyebut usulan anggaran PUPR tahun depan hanya berada di kisaran Rp200 miliar, jauh lebih kecil dibanding alokasi tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp2,1 triliun, karena pemerintah kota masih menunggu kepastian pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Yang kita harapkan, fokus pemerintah kota saat ini adalah menyelesaikan pembayaran kepada pihak ketiga. Mudah-mudahan utang itu bisa lunas tahun ini sehingga tidak menjadi beban lagi pada 2027,” pungkas Deni. (mell)