KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap kini tinggal menunggu satu tahapan penting sebelum resmi dibuka untuk umum. Setelah pekerjaan fisik rampung, terowongan pertama di Pulau Kalimantan itu masih menjalani proses asesmen sebagai syarat penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan secara konstruksi terowongan sebenarnya sudah siap digunakan. Namun, pemerintah kota tidak bisa membuka akses tersebut sebelum seluruh proses penilaian dan perizinan dari pemerintah pusat selesai.
“Terowongan itu sudah selesai. Hanya konstruksi jembatan dan terowongan wajib mendapatkan izin dari Kementerian PUPR dan sekarang sedang berproses,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Samarinda, Rabu (24/6/2026).
Saat ini proses asesmen masih berlangsung di bawah koordinasi Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus (BKJTK) Kementerian PUPR. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum SLF diterbitkan dan terowongan dibuka untuk umum.
Proses asesmen tersebut diperkirakan berlangsung selama sekitar 69 hari. Dalam kurun waktu itu, tim dari Kementerian PUPR bersama tenaga ahli dari perguruan tinggi yang ditunjuk melakukan serangkaian pemeriksaan dan verifikasi langsung terhadap kondisi terowongan.
Tahapan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilakukan Dinas PUPR Kota Samarinda dengan Kementerian PUPR, yang kemudian menurunkan tim untuk melakukan asesmen di lapangan.
“Tim dari pusat juga sudah turun. Bahkan tim dari perguruan tinggi yang ditunjuk oleh kementerian melalui komite keselamatan jalan, jembatan, dan terowongan telah bekerja,” ungkapnya.
Meski optimistis proses berjalan lancar, Andi Harun menegaskan pemerintah kota tetap akan mengikuti seluruh rekomendasi yang nantinya diberikan tim asesor. Jika masih terdapat catatan atau perbaikan teknis, Pemkot akan menyelesaikannya terlebih dahulu sebelum terowongan dioperasikan.
“Kalaupun ada rekomendasi-rekomendasi perbaikan, ya kita laksanakan dulu perbaikannya. Pokoknya kita ikut saja aturannya. Itu membuat semuanya berjalan tertib,” tegasnya.
Di balik proses administrasi yang masih berjalan, harapan masyarakat agar terowongan segera dibuka memang terus menguat. Kehadiran infrastruktur tersebut diyakini akan memangkas waktu tempuh sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Gunung Manggah dan sekitarnya.
Karena itu, Pemkot berharap proses asesmen dan penerbitan SLF dapat segera rampung sehingga terowongan yang telah lama dinantikan warga Samarinda itu bisa segera difungsikan.
“Mudah-mudahan asesmennya lancar sehingga bisa segera kita operasionalkan sebagaimana harapan masyarakat,” demikian Andi Harun. (mell)