merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Alamat KK Tak Lengkap Dinilai Jadi Celah Penentuan Titik Koordinat, Sistem SPMB Diusulkan Disempurnakan

d428f6a5 8806 4953 905d b32638abf09a
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang tidak ditulis secara lengkap dinilai menjadi salah satu kelemahan dalam penentuan titik koordinat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Samarinda. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi hasil perangkingan peserta jalur domisili, meski selisih lokasi yang terbaca hanya beberapa puluh meter.

Temuan itu menjadi salah satu catatan evaluasi DPRD Kota Samarinda terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menilai penyempurnaan sistem perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali muncul pada penerimaan peserta didik berikutnya.

Menurut Novan, aplikasi SPMB bekerja dengan membaca alamat yang diinput berdasarkan data administrasi kependudukan. Persoalan muncul ketika sebagian KK hanya mencantumkan nama jalan tanpa nomor rumah, RT, maupun penanda lokasi lain, sehingga sistem kesulitan menentukan titik koordinat secara presisi.

Akibatnya, peserta yang sebenarnya tinggal berdekatan dengan sekolah bisa kehilangan posisi dalam perangkingan hanya karena titik lokasi yang terbaca tidak akurat.

“Kadang ada KK yang alamatnya lengkap sampai nomor rumah dan RT, tapi ada juga yang hanya menuliskan nama jalannya saja. Nah, itu yang menjadi kendala sistem,” ujar Novan.

Ia menjelaskan, pada jalur domisili, perbedaan jarak puluhan meter saja dapat menentukan lolos atau tidaknya seorang peserta didik. Karena itu, menurutnya, akurasi pembacaan alamat menjadi aspek penting yang harus dibenahi dalam pengembangan aplikasi SPMB.

Selain persoalan koordinat, DPRD juga menilai fitur rekomendasi sekolah yang telah diterapkan dalam aplikasi cukup membantu masyarakat. Sistem secara otomatis menampilkan tiga sekolah terdekat sesuai domisili peserta, sehingga orang tua memiliki gambaran awal mengenai sekolah yang paling memungkinkan dipilih melalui jalur domisili.

Namun, apabila calon peserta didik memilih mendaftar ke sekolah di luar rekomendasi tersebut, maka proses seleksi akan mengikuti ketentuan jalur lain, seperti jalur prestasi.

“Minimal orang tua tidak bingung menentukan pilihan karena sistem sudah memberikan rekomendasi sekolah yang sesuai dengan domisilinya,” katanya.

Novan juga mengusulkan agar pemetaan calon peserta didik dilakukan lebih awal, bahkan sejak siswa masih duduk di kelas V sekolah dasar. Langkah tersebut dinilai dapat membantu pemerintah menghitung kebutuhan rombongan belajar sekaligus meminimalkan persoalan perpindahan domisili menjelang pelaksanaan SPMB.

Ia mengakui pemerintah tidak memiliki kewenangan membatasi masyarakat untuk melakukan mutasi administrasi kependudukan. Namun, dengan pendataan sejak dini, pemerintah daerah memiliki basis data yang lebih akurat dalam menyusun kuota dan distribusi peserta didik.

Menurutnya, evaluasi terhadap SPMB tidak seharusnya berhenti pada polemik yang muncul tahun ini. Berbagai temuan di lapangan perlu dijadikan dasar untuk menyempurnakan sistem sehingga proses penerimaan siswa baru ke depan berlangsung lebih adil, transparan, dan minim sengketa.

“Yang kita inginkan sistem ini terus disempurnakan. Kalau ada kelemahan, kita perbaiki bersama supaya pelaksanaan SPMB berikutnya lebih baik,” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *