KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Lambatnya realisasi bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai memantik kekhawatiran Pemerintah Kota Samarinda. Di saat sejumlah proyek pembangunan sudah bergulir di lapangan, dana yang menjadi penopangnya hingga kini belum juga bergerak ke daerah.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan kondisi tersebut tidak hanya dialami Samarinda, tetapi juga menjadi perhatian seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Berbagai pekerjaan yang dibiayai melalui skema bankeu telah memasuki tahap pelaksanaan, sementara pencairan anggaran belum mengikuti progres di lapangan.
“Pekerjaan fisiknya sudah berjalan, cuma sampai hari ini belum ada pergerakan uangnya dari provinsi ke kabupaten/kota,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Selain bankeu, Andi juga menyoroti realisasi dana bagi hasil pajak yang belum berjalan merata. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pembahasan tersebut, Samarinda baru menerima sekitar 35 persen, menjadi daerah dengan persentase realisasi terendah dibanding kabupaten dan kota lain di Kalimantan Timur.
Menurutnya, kondisi itu perlu segera dibenahi. Penyaluran dana ke daerah, kata dia, tidak cukup hanya disusun secara proporsional pada tahap perencanaan, tetapi juga harus diwujudkan melalui realisasi yang seimbang agar daerah dapat mempercepat serapan anggaran sekaligus mengevaluasi pelaksanaan APBD yang sedang berjalan
“Kami menyarankan supaya bukan hanya pada tahap perencanaan, tetapi pada tahap pelaksanaan realisasinya juga berlangsung secara seimbang dan merata,” katanya.
Andi Harun menjelaskan, bantuan keuangan provinsi menjadi salah satu penopang pembangunan infrastruktur daerah, mulai dari jalan, drainase hingga fasilitas pendidikan.
Bagi penyedia jasa, pencairan uang muka bukan sekadar tahapan administrasi, melainkan modal awal untuk mendatangkan material, memobilisasi peralatan, serta menyiapkan tenaga kerja agar pekerjaan berjalan sesuai jadwal.
Memasuki Agustus, ia menilai pencairan seharusnya sudah mengikuti termin pekerjaan. Jika terlambat, bukan hanya administrasi keuangan yang tersendat, tetapi juga ritme pembangunan di lapangan dapat ikut melambat, terlebih proyek masih dibayangi faktor cuaca, ketersediaan material, dan tenaga kerja.
“Artinya seharusnya minimal DP 30 persen sudah keluar. Khawatirnya sekarang sudah masuk bulan Agustus. Kalau realisasi keuangannya terlambat, nanti realisasi fisiknya juga ikut berpengaruh,” tuturnya.
Meski begitu, Andi memastikan hingga saat ini belum ada proyek di Samarinda yang benar-benar terdampak akibat keterlambatan tersebut. Persoalan itu sengaja disampaikan sejak dini agar tidak berkembang menjadi hambatan yang dapat mengganggu penyelesaian pembangunan menjelang akhir tahun anggaran.
Respons pun langsung diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Menurut Andi, Gubernur Rudy Mas’ud telah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk segera mempercepat penyaluran bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
“Pak Gubernur sudah memerintahkan BPKAD untuk segera mulai dari hari ini dan hari-hari yang akan datang segera direalisasi,” imbuhnya.
Di sisi lain, Andi mengingatkan percepatan pencairan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten dan kota juga harus memastikan seluruh laporan dan dokumen pelaksanaan kegiatan disampaikan tepat waktu karena proses rekonsiliasi menjadi salah satu syarat sebelum dana dapat ditransfer.
“Tidak selamanya juga kekeliruan dari provinsi, dari kita juga mungkin laporannya ke provinsi yang tidak cepat. Biasanya BPKAD provinsi mentransfer itu setelah ada rekonsiliasi laporan atau konsolidasi laporan,” pungkasnya. (mell)