KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Seluruh kepala daerah di Kalimantan Timur bersepakat menemui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam waktu dekat.
Rencana tersebut berangkat dari informasi mengenai tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang sedang disiapkan pemerintah pusat. Bagi pemerintah daerah, kepastian atas kebijakan tersebut dinilai penting karena akan berpengaruh terhadap ruang fiskal dan pelaksanaan sejumlah program pembangunan pada tahun ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah merampungkan perhitungan kebutuhan tambahan TKD untuk 490 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kebijakan itu kini tinggal menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan secara resmi.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud mengatakan, seluruh kepala daerah menginginkan adanya komunikasi langsung dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) agar daerah memperoleh kepastian mengenai arah kebijakan fiskal tersebut.
“Ada informasi kemungkinan akan ada tambahan dana transfer ke daerah di seluruh Indonesia. Teman-teman kepala daerah di Kalimantan Timur meminta agar bisa bersilaturahmi dengan Menteri Keuangan,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (3/8/2026).
Menurut Rudy, apabila jadwal dari Kementerian Keuangan telah ditetapkan, seluruh kepala daerah akan berangkat secara bersama-sama.
“Insyaallah kami segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Nanti kami berangkat bersama-sama,” imbuhnya.
Meski demikian, waktu pelaksanaan pertemuan masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini tengah melakukan koordinasi untuk menentukan jadwal yang memungkinkan seluruh kepala daerah dapat hadir.
“Secepatnya. Nanti kalau sudah ada kepastian akan kami sampaikan,” katanya singkat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa agenda pertemuan dengan Kementerian Keuangan tidak hanya membahas peluang tambahan Transfer ke Daerah (TKD), tetapi juga membawa persoalan dana kurang salur yang hingga kini masih menjadi hak pemerintah daerah di Kalimantan Timur.

Menurutnya, isu tersebut menjadi perhatian bersama dalam rapat koordinasi karena menyangkut kemampuan fiskal daerah untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Dalam rapat tadi memang muncul harapan agar dana kurang salur yang menjadi hak pemerintah daerah di Kalimantan Timur dapat segera dibayarkan. Karena itu, Pak Gubernur bersama para kepala daerah berencana menyampaikan langsung persoalan ini kepada Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah provinsi bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota tengah menghimpun serta memverifikasi data kurang salur yang akan menjadi bahan pembahasan saat bertemu pemerintah pusat.
Berdasarkan perhitungan sementara, akumulasi dana kurang salur terutama dari Dana Bagi Hasil (DBH) untuk wilayah Kalimantan Timur dari tahun anggaran 2023 hingga 2024 diperkirakan mendekati 2 triliun.
“Data dari kabupaten dan kota sedang kami kompilasi. Nanti seluruh perhitungannya akan kami bawa sebagai bahan pembahasan dengan Kementerian Keuangan, sehingga yang disampaikan bukan sekadar usulan, tetapi berdasarkan data yang terukur,” kata Sri.
Ia menambahkan, Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil sumber daya alam juga berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap daerah-daerah penghasil melalui penyelesaian dana kurang salur maupun penguatan skema Dana Bagi Hasil.
“Sebagai daerah penghasil sumber daya alam, tentu kami berharap ada afirmasi dari pemerintah pusat. Baik melalui penyelesaian dana kurang salur maupun optimalisasi DBH, sehingga daerah juga dapat merasakan manfaat yang lebih proporsional dari pengelolaan sumber daya alam tersebut,” pungkasnya. (mell)