KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengaku prihatin setelah menghabiskan sekitar empat jam menyusuri seluruh lantai Pasar Pagi Samarinda.
Di balik bangunan yang telah direvitalisasi dan tampak megah, ia menilai sebagian besar pedagang justru belum merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan pasar tersebut.
Temuan itu diperoleh saat Ketua Komisi II DPRD Samarinda bersama Dinas Perdagangan (Disdag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pagi, Kamis (30/7/2026).
Mulai dari lantai dasar hingga lantai tujuh, rombongan berdialog langsung dengan pedagang untuk mendengar persoalan yang mereka hadapi menjelang batas waktu penempatan kios pada 31 Agustus mendatang.
Iswandi mengatakan, hampir di setiap lantai pihaknya menerima keluhan yang sama, yakni sepinya pembeli. Bahkan, ada pedagang yang mengaku belum pernah menjual satu pun barang selama berbulan-bulan menempati kios baru.
“Ya kita sudah empat jam keliling. Kita dengar langsung keluhan mereka. Memang sangat miris, pasar semegah ini ternyata pedagangnya tidak mendapat manfaat apa-apa secara ekonomi,” ujarnya.
Ia menyebut ada pedagang yang selama tiga bulan belum pernah berhasil menjual dagangannya. Sebagian lainnya hanya mampu menjual satu barang dalam sepekan, bahkan ada yang hanya satu barang dalam sehari.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan revitalisasi pasar belum sepenuhnya diikuti dengan kebijakan yang mampu menghidupkan aktivitas perdagangan.
“Ini berarti pemerintah masih belum mampu memaksimalkan pasar ini sebagai urat nadi ekonomi dan memberdayakan pedagang, khususnya pedagang pasar,” katanya.
Dari hasil sidak itu, Komisi II juga menemukan persoalan yang lebih kompleks dibanding dugaan awal. Salah satunya terkait banyaknya kios yang masih kosong.
Semula DPRD menduga kios-kios tersebut tidak ditempati karena pemiliknya enggan berjualan. Namun setelah berdialog dengan pedagang, diketahui sebagian pemilik justru memperoleh lebih dari satu kios yang lokasinya tersebar di lantai berbeda.
Akibatnya, mereka kesulitan membuka seluruh kios karena biaya operasional bertambah, sementara satu kios yang sudah dibuka pun belum mampu menghasilkan pendapatan yang memadai.
“Ternyata masalahnya tidak sesederhana yang kita bayangkan. Ada yang punya dua sampai tiga kios, tapi letaknya terpencar. Bagaimana dia mau buka semuanya, sementara satu kios saja belum menghasilkan. Cost operasionalnya jadi jauh lebih besar,” jelasnya.
Selain itu, pedagang juga mengeluhkan penempatan kios yang dinilai kurang strategis. Sejumlah kios di bagian belakang pasar disebut hampir tidak pernah didatangi pengunjung sehingga aktivitas jual beli sulit berkembang.
Iswandi menegaskan seluruh persoalan tersebut perlu dibahas bersama sebelum pemerintah mengambil langkah lanjutan, termasuk pemberlakuan batas waktu penempatan kios hingga 31 Agustus.
Menurutnya, solusi tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja karena menyangkut pengelolaan pasar, penataan bangunan hingga persoalan teknis lainnya.
“Nanti kita duduk bersama dengan perwakilan pedagang, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Inspektorat, termasuk PUPR. Jangan saling menyalahkan lagi. Yang kita cari sekarang adalah solusi supaya denyut ekonomi di pasar ini bisa bergerak dan semua pedagang bisa tersenyum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar keberhasilan revitalisasi Pasar Pagi tidak hanya diukur dari tampilan fisik bangunan. Menurutnya, fungsi pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat harus menjadi perhatian utama.
“Jangan sampai kita melihat pasar ini bagus secara estetik, tetapi secara fungsi sangat memprihatinkan seperti yang kita lihat hari ini,” pungkas Iswandi. (mell)