KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Wacana penyesuaian insentif guru swasta di Kalimantan Timur mulai dibahas menjelang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Nominal bantuan yang selama ini sebesar Rp1 juta per bulan disebut berpotensi berubah, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menegaskan pembahasan tersebut masih sebatas evaluasi dan belum menjadi keputusan pemerintah.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, mengatakan salah satu skema yang sedang dibahas ialah pemberian insentif sebesar Rp200 ribu sebagai tahap awal. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Ini dari sebelumnya sekitar Rp1 juta, kemungkinan besar untuk swasta akan diberikan Rp200 ribu dulu,” ujarnya usai Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kaltim bersama Disdikbud Kaltim, Senin (27/7/2026).
Tak hanya besaran bantuan, pemerintah juga mengkaji mekanisme penyaluran agar lebih tepat sasaran. Salah satu opsi yang mengemuka ialah menjadikan masa pengabdian sebagai dasar penentuan penerima apabila anggaran belum mampu menjangkau seluruh guru swasta.
Menurut Baba, skema tersebut masih sangat terbuka untuk berubah. Bahkan nominal yang saat ini dibahas masih dapat dinaikkan setelah melalui evaluasi bersama pemerintah daerah.
“Nanti akan dilihat dari lamanya mengabdi. Kemungkinan bisa dinaikkan menjadi Rp400 ribu, tapi itu masih menjadi PR (pekerjaan rumah) kami di Komisi IV. Nanti kita lihat dengan keadaan keuangan kita juga,” jelasnya.
Jumlah penerima, lanjutnya, juga belum ditetapkan. Pemerintah masih menghitung kemampuan anggaran sebelum menentukan siapa saja yang akan diprioritaskan menerima bantuan pada 2027.
“Jumlah penerima kemungkinan akan berkurang, karena nanti dilihat dari lamanya mengabdi. Misalnya yang sudah lima tahun ke atas bisa diprioritaskan, sementara yang di bawah itu ada kemungkinan belum mendapat,” lanjut Baba.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan meminta para guru swasta tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pemotongan insentif. Ia memastikan hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai besaran bantuan yang akan diberikan tahun depan.

Rahmat menjelaskan, insentif guru swasta yang berjalan saat ini tetap mengacu pada anggaran sebesar Rp1 juta per bulan. Adapun pembahasan yang berlangsung dalam rapat merupakan bagian dari penyusunan kebijakan untuk APBD 2027 yang masih menunggu keputusan pimpinan.
“Belum final. Kita kan menyesuaikan dengan keuangan daerah, tapi apa pun nanti informasi finalnya di pimpinan. Kami hanya menyesuaikan saja dulu,” tegas Rahmat.
Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 4.000 guru swasta yang menerima insentif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Karena itu, setiap perubahan kebijakan harus dihitung secara matang agar tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Kalau sekarang tetap Rp1 juta. Untuk 2027 kita enggak tahu berapa nanti keputusannya,” pungkas Rahmat. (mell)