KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Warga Kalimantan Timur yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif dipastikan tetap bisa memperoleh layanan kesehatan. Pemerintah Provinsi Kaltim menyiapkan program Gratispol sebagai jaring pengaman agar masyarakat tetap mendapatkan pengobatan sembari proses aktivasi kepesertaan BPJS diselesaikan.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim juga memperluas cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah. Jumlah peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai Pemprov Kaltim ditingkatkan dari sekitar 149 ribu menjadi 159 ribu orang.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan penambahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas perlindungan kesehatan masyarakat. Menurutnya, semakin banyak warga yang memiliki kepesertaan BPJS aktif, semakin mudah pula akses mereka terhadap layanan kesehatan.
“Kita ingin meningkatkan jumlah penduduk yang di-cover oleh BPJS, khususnya PBPU provinsi. Dari 149 ribu menjadi 159 ribu orang,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Meski demikian, Jaya mengakui tidak seluruh masyarakat selalu berada dalam status kepesertaan aktif. Ada warga yang kartunya tidak aktif karena berbagai sebab, mulai dari persoalan administrasi hingga kepesertaan yang belum diperbarui.
Untuk kondisi tersebut, kata dia, pemerintah daerah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan melalui program Gratispol.
“Yang tidak punya kartu atau kartunya tidak aktif tetapi harus dirawat atau diobati, kita cover dengan program lain yang dikenal Gratispol,” jelasnya.
Menurut Jaya, skema pelayanan kesehatan di Kaltim tetap mengacu pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga kepesertaan BPJS menjadi dasar pembiayaan layanan kesehatan. Karena itu, pemerintah terus mendorong masyarakat agar memiliki kepesertaan BPJS yang aktif.
“Semua orang wajib punya kepesertaan BPJS agar lebih memudahkan dalam pembiayaan kesehatan. Mau datang ke mana saja, kalau sudah punya BPJS pasti akan dilayani dengan baik,” katanya.
Namun, apabila saat membutuhkan layanan kesehatan ternyata kepesertaan BPJS tidak aktif, masyarakat tidak perlu khawatir. Petugas kesehatan akan membantu proses aktivasi sehingga pelayanan medis tidak tertunda.
Jaya menegaskan, prinsip utama yang diterapkan pemerintah adalah memastikan tidak ada warga yang gagal memperoleh pelayanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi.
“Tinggal bilang, ‘Saya lupa kartu saya mati, tolong diaktifkan.’ Sehingga tidak boleh ada stagnan dalam pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (mell)