KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Bantuan keuangan (bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) senilai sekitar Rp300 miliar untuk Kota Samarinda hingga kini belum juga dicairkan. DPRD Kota Samarinda mengingatkan keterlambatan tersebut berpotensi mengganggu kelancaran proyek infrastruktur yang saat ini sudah berjalan di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan keterlambatan penyaluran dana tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, sejumlah pekerjaan fisik yang dibiayai melalui skema bankeu telah memasuki tahap pelaksanaan, sehingga pencairan anggaran harus mengikuti progres pekerjaan.
“Kalau dana ini tertunda atau belum disalurkan, otomatis akan menghambat kegiatan pembangunan yang ada di Kota Samarinda. Kami berharap pemerintah provinsi melalui BPKAD segera menyalurkan bantuan keuangan tahun 2026,” ujarnya di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (6/7/2026).
Deni menjelaskan, laporan yang diterima DPRD menunjukkan sejumlah kegiatan yang dibiayai melalui skema bankeu telah memasuki tahap pelaksanaan. Namun, hingga kini pendanaan dari pemerintah provinsi belum direalisasikan, sehingga dikhawatirkan mengganggu ritme pekerjaan di lapangan.
Menurutnya, proyek infrastruktur berjalan berdasarkan progres pekerjaan. Ketika progres tertentu telah tercapai, penyedia jasa berhak mengajukan pembayaran sesuai termin yang telah disepakati. Jika pencairan dana terlambat, maka pekerjaan juga berisiko ikut melambat.
“Ketika progres di lapangan sudah mencapai tahapan tertentu, tentu harus ada pembayaran. Nah, ini yang kami harapkan jangan sampai menjadi hambatan,” katanya.
Komisi III DPRD pun meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda terus berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi Kalimantan Timur agar proses penyaluran bankeu dapat segera diselesaikan.
Ia menilai, secara ideal dana bantuan keuangan sudah mulai diterima daerah pada Juli hingga Agustus karena saat ini pelaksanaan anggaran telah memasuki triwulan ketiga.
“Semestinya kalau di bulan Juli atau Agustus sudah masuk. Kami belum tahu kendalanya apa, apakah karena SIPD, kode rekening, atau persoalan administrasi lainnya. Yang jelas kami berharap ini bisa cepat diselesaikan,” tuturnya.
Deni menyebut anggaran bankeu tersebut sebagian besar menopang pembangunan infrastruktur dasar yang selama ini menjadi prioritas pemerintah daerah.
Di antaranya pembangunan drainase, peningkatan jalan, hingga program pengendalian banjir yang selama ini banyak mendapat dukungan melalui bantuan keuangan pemerintah provinsi.
“Kebanyakan bantuan keuangan itu memang untuk mendukung pembangunan drainase, jalan, dan pengendalian banjir. Jadi kalau pencairannya terlambat, tentu berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan,” jelasnya.
Deni berharap persoalan tersebut segera menemukan titik terang sehingga tidak mengganggu target penyelesaian proyek pembangunan yang tengah berjalan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat BPKAD provinsi bisa segera menyalurkan dana bantuan keuangan, sehingga kegiatan pembangunan di Kota Samarinda dapat terus berjalan sesuai rencana,” tandas Deni. (mell)