KALTIMVOICE, SAMARINDA — Ambisi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggenjot pendapatan daerah hingga sekitar Rp10 triliun tahun ini mulai menghadapi tantangan. Hingga pertengahan Juni 2026, realisasi pendapatan baru mencapai sekitar 36 persen, memaksa pemerintah daerah menyiapkan skenario efisiensi dan pencadangan belanja menjelang pembahasan APBD Perubahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan sejumlah asumsi pendapatan yang sebelumnya diproyeksikan mampu menopang APBD tahun ini belum berjalan sesuai perencanaan.
Kondisi itu membuat Pemprov mulai menghitung ulang ruang fiskal sekaligus memetakan belanja yang dapat ditunda maupun diefisiensi. “Memang ada potensi tekanan fiskal. Karena itu kami mulai memetakan belanja-belanja yang bisa dicadangkan atau diefisiensi. Tujuannya agar saat APBD Perubahan nanti kita sudah memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian,” ujarnya.
Hingga pertengahan Juni, pendapatan daerah tercatat baru berada di kisaran Rp5 triliun. Angka tersebut masih jauh dari posisi ideal yang seharusnya sudah mendekati separuh target tahunan.“Kalau melihat posisi sekarang, pendapatan kita baru sekitar Rp5 triliun. Padahal idealnya pada pertengahan tahun sudah berada di kisaran Rp6 sampai Rp7 triliun,” katanya.
Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah belum optimalnya sejumlah sumber pendapatan baru yang sebelumnya diproyeksikan mulai berkontribusi pada 2026.
Di antaranya berasal dari rencana operasional fasilitas tambat tongkang yang sejak awal digadang-gadang menjadi sumber PAD baru sekaligus mendukung pengamanan kawasan Jembatan Mahakam. Namun, hingga kini proyek tersebut masih menunggu penyelesaian sejumlah aspek regulasi dan persetujuan dari pemerintah pusat.
Padahal, anggaran maupun perangkat pendukungnya telah disiapkan sejak tahun lalu dengan harapan dapat mulai menghasilkan penerimaan pada tahun ini. “Kita sudah menyiapkan anggaran dan regulasinya. Tetapi karena proses di tingkat pusat masih berjalan, kontribusi PAD yang sebelumnya diproyeksikan dari sektor itu belum bisa terealisasi tahun ini,” jelas Sri.
Kondisi tersebut membuat Pemprov Kaltim mulai melakukan koreksi terhadap sejumlah asumsi pendapatan yang tercantum dalam APBD. Langkah itu dinilai perlu agar postur anggaran tetap realistis dan tidak menimbulkan tekanan yang lebih besar pada akhir tahun.
Di sisi lain, Sri memastikan seluruh proses pergeseran anggaran tetap akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Pergeseran yang tidak mengubah total pagu APBD dapat dilakukan secara administratif, sedangkan perubahan yang berdampak pada pagu anggaran wajib dibahas bersama DPRD melalui APBD Perubahan.
“Kami akan melaporkan seluruh prosesnya. Prinsipnya, langkah yang dilakukan sekarang adalah bentuk antisipasi agar tekanan terhadap APBD tidak semakin besar pada akhir tahun,” pungkasnya. (mell)