KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Sorotan publik terhadap anggaran pemeliharaan rumah jabatan senilai Rp25 miliar diluruskan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Ia menegaskan, angka tersebut bukan dialokasikan khusus untuk renovasi rumah jabatan, melainkan mencakup 57 paket pekerjaan pemeliharaan berbagai fasilitas strategis milik Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menurut Rudy, porsi anggaran yang benar-benar dialokasikan untuk rumah jabatan gubernur hanya berada di kisaran Rp3 miliar. “Kalau rumah jabatan gubernur sendiri, anggarannya sekitar Rp3 miliar. Sisanya itu untuk kantor gubernur dan wakil gubernur, ruang kerja, ruang rapat, Pendopo Lamin Etam, rumah wakil gubernur, guest house, Gedung Olah Bebaya, sampai auditorium,” ujarnya saat Konferensi Pers bersama awak media, Kamis (23/4/2026).
Ia menggarisbawahi, belanja pemeliharaan tersebut merupakan bagian dari kewajiban perawatan aset daerah yang penganggarannya telah diatur melalui ketentuan pengelolaan bangunan gedung pemerintah.
“Ketentuannya sekitar 2 persen dari nilai aset untuk pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan. Jadi bukan hanya rumah jabatan saja, tetapi seluruh fasilitas pendukung pemerintahan,” jelasnya.
Rudy turut mengungkapkan rumah jabatan gubernur dalam kurun waktu cukup lama tidak difungsikan secara optimal sehingga memerlukan sejumlah pekerjaan pembenahan sebelum kembali digunakan sebagaimana mestinya.
Selain itu, ia menekankan anggaran Rp25 miliar yang beredar luas di ruang digital bukan berasal dari satu tahun anggaran tunggal. “Anggarannya itu sebenarnya sejak APBD 2024, kemudian APBD murni 2025. Kami masuknya di APBD Perubahan,” katanya.
Ia menilai informasi yang beredar di media sosial kerap membentuk persepsi seolah seluruh anggaran tersebut terserap hanya untuk renovasi rumah jabatan gubernur. Sementara itu, keseluruhan paket pekerjaan pemeliharaan tersebut telah melalui mekanisme pengawasan berlapis dari lembaga pengawas internal maupun eksternal.
“Totalnya 57 item untuk Rp25 miliar dan itu sudah dilaksanakan audit. Auditor kita ada inspektorat, DPRD, BPK perwakilan Kaltim, dan juga BPKP,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudy menyebut proses audit lanjutan masih berjalan dan turut melibatkan pemerintah pusat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan anggaran daerah. “Kita masih menunggu hasil dari Kemendagri. Tapi semua APBD diaudit berlapis.” tutupnya. (mell)