KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Tekanan terhadap DPRD Kalimantan Timur terus berlanjut pascaaksi 214. Sembilan hari setelah gelombang aksi yang digelar pada 21 April lalu, Aliansi Rakyat Kalimantan Timur kembali mendatangi Gedung DPRD Kaltim untuk menagih komitmen politik yang sebelumnya telah disepakati.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan audiensi yang dilayangkan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim dengan Nomor 020/APM-KT/IV/2026 tertanggal 22 April 2026. Dalam surat tersebut, aliansi meminta pertemuan langsung dengan tujuh fraksi DPRD Kaltim guna membahas penggunaan hak angket sebagai instrumen pengawasan terhadap pemerintah provinsi.
Koordinator lapangan sekaligus Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Lukman Nil Hakim, menegaskan bahwa hingga kini belum ada langkah konkret dari DPRD. Waktu yang berlalu dinilai sudah cukup. “Saya hanya mengingatkan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. Itu perlu kami tegaskan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Ia menyebut, jeda waktu sembilan hari sejak aksi dinilai terlalu lama bagi masyarakat yang menunggu kepastian sikap DPRD terhadap tuntutan yang disampaikan.
Pihaknya pun mendesak DPRD untuk segera menggunakan hak angket sebagai bentuk keberpihakan terhadap rakyat, terutama dalam menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dinilai masih terjadi.
“Kami berharap DPRD segera menggunakan hak angket untuk bersikap. Kami datang ke sini bukan tanpa alasan, kami memperjuangkan ini dengan hati nurani,” tegasnya.
Lukman menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai belum stabil, serta mengaitkannya dengan praktik nepotisme yang dianggap masih terjadi di Kalimantan Timur.
Ia juga menyentil gaya kepemimpinan yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi masyarakat, terutama di tengah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. “Kami diminta efisiensi, tapi di sisi lain ada gaya hidup mewah yang justru mencoreng marwah Kalimantan Timur,” katanya.
Lebih lanjut, Lukman menegaskan bahwa tekanan dari masyarakat tidak akan berhenti jika DPRD tidak segera mengambil langkah nyata. “Kalau tuntutan kami tidak dijalankan secara nyata, kami akan lebih masif lagi. Kami akan terus menekan sampai hak angket benar-benar digunakan.” pungkas Lukman.