KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda melayangkan peringatan keras kepada Pertamina setelah inspeksi mendadak di salah satu pangkalan Elpiji di Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, pada Rabu (10/12/2025), mengungkap adanya tabung Elpiji 12 kilogram yang beratnya tidak sesuai standar.
Dalam pengecekan yang dipimpin Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri bersama unsur Forkopimda, sejumlah tabung yang ditimbang langsung di lokasi menunjukkan kekurangan isi yang cukup signifikan, bahkan ada yang selisih hingga satu kilogram dari seharusnya.
Pemeriksaan dilakukan secara terbuka, disaksikan aparat, awak media, dan pihak distributor. Melalui penimbangan acak, ditemukan beberapa tabung yang tidak mencapai berat total ideal.
Secara teknis, tabung Elpiji 12 kilogram memiliki berat kosong 15,1 kilogram dan seharusnya berada pada angka sekitar 27,1 kilogram setelah terisi penuh. Temuan di lapangan menunjukkan angkanya berada di bawah itu.
Wakil Wali Kota menegaskan kondisi tersebut tidak dapat dianggap wajar. “Isinya seharusnya 12 kilo. Tadi setelah ditimbang ditemukan ada yang kurang, bahkan sampai satu kilo. Ini jelas merugikan masyarakat. Temuan ini masih kita dalami karena ada ambang batas toleransi yang harus dihitung. Pemeriksaan juga akan kita lanjutkan sampai ke SPPE sebagai pihak pemasok,” ujarnya.
Menurut Pemkot, dugaan kesalahan dalam proses pengisian harus ditelusuri hingga ke hulu, mengingat Elpiji merupakan komoditas vital kebutuhan rumah tangga yang sensitif terhadap kenaikan konsumsi menjelang akhir tahun.
Sistem pembelian Elpiji berbasis KTP yang diberlakukan selama ini dinilai memang membantu menekan penyalahgunaan di tingkat pengecer. Namun, penerapannya tetap menghadapi kendala di lapangan, terutama terkait kesesuaian jumlah permintaan dengan realisasi pengiriman.
Fredy, perwakilan PT Ranu Gas selaku agen penyalur, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan aturan KTP secara ketat. Namun, pengiriman dari depot tidak selalu sesuai jumlah yang diajukan pangkalan. “Setiap pembelian wajib pakai KTP. Kalau satu pangkalan mengambil 200 tabung, berarti harus ada 200 KTP. Tapi di lapangan kadang jumlah yang diantar tidak sepenuhnya sesuai,” jelasnya.
Ia mengatakan agen rutin melakukan pengawasan kondisi fisik tabung, akurasi timbangan, serta laporan distribusi bulanan sebelum dilaporkan ke Pertamina.
Sidak tersebut turut dihadiri perwakilan Pertamina. Namun, alih-alih memberikan jawaban terhadap temuan kekurangan isi tabung, perwakilan perusahaan meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan apa pun. Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan dan dianggap sebagai indikator perlunya pembenahan serius pada mekanisme kontrol kualitas Elpiji 12 kilogram.
Pemkot memastikan temuan ini tidak berhenti pada sidak tunggal. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan audit terhadap jalur distribusi LPG mulai dari SPPE, depot pengisian, agen, hingga pangkalan, untuk memastikan standar kualitas benar-benar terpenuhi. (ns)