KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Usulan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang mengajukan nama mantan Wali Kota Samarinda dua periode, Syaharie Jaang, sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara mulai mendapat tanggapan.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud menegaskan, seluruh nama yang diusulkan belum dapat diputuskan sebelum melalui mekanisme seleksi oleh panitia seleksi (pansel).
“Kita pakai proses di pansel. Ada tim pansel yang melaksanakan proses seleksi,” kata Rudy kepada awak media di Samarinda, Senin (21/7/2026).
Menurut Rudy, hasil seleksi pansel nantinya menjadi dasar bagi pemegang saham untuk menetapkan direksi maupun komisaris independen PT BPD Kaltim Kaltara yang baru.
Usulan nama Syaharie Jaang sebelumnya disampaikan Andi Harun dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya PT BPD Kaltim Kaltara yang digelar di Ruang Semayang, Lantai 6 Kantor Pusat Bankaltimtara, Kamis (9/7/2026) lalu.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham membahas pengisian dua jabatan direksi dan dua komisaris independen yang masa tugasnya akan segera berakhir. RUPS juga menyepakati jabatan tersebut tidak diperpanjang dan akan diisi melalui proses seleksi.
Andi Harun mengusulkan agar satu kursi komisaris independen diisi dari unsur tokoh masyarakat dengan mengajukan nama Syaharie Jaang. Satu kursi lainnya, menurut dia, diharapkan berasal dari kalangan akademisi.
“Kami mengusulkan Pak Dr. H. Syaharie Jaang. Menurut penilaian kami di Kota Samarinda, beliau adalah salah satu tokoh terbaik yang dimiliki Kalimantan Timur,” ujar Andi Harun.
Selain mengusulkan nama Syaharie Jaang, Pemerintah Kota Samarinda juga mendorong agar pengisian direksi lebih mengutamakan talenta internal PT BPD Kaltim Kaltara yang memenuhi aspek kompetensi, integritas, dan pengalaman. Seleksi terbuka diusulkan menjadi pilihan apabila kebutuhan tersebut belum terpenuhi.
Kendati demikian, Rudy menegaskan seluruh nama yang masuk dalam bursa calon tetap akan mengikuti tahapan seleksi sebelum diputuskan dalam RUPS.
“Jadi nanti siapa yang lolos di situ baru kita proses,” pungkasnya. (mell)