KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan sepenuhnya proses penentuan Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara kepada panitia seleksi (pansel), menyusul usulannya yang mengajukan nama mantan Wali Kota Samarinda dua periode, Syaharie Jaang.
Andi Harun menegaskan, Pemerintah Kota Samarinda telah menjalankan perannya sebagai pemegang saham dengan menyampaikan usulan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selebihnya, keputusan berada pada mekanisme yang telah ditetapkan.
“Ya, tugas Pemerintah Kota sudah selesai. Karena kami tidak memiliki hak lebih dari itu,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Sikap tersebut disampaikan Andi Harun setelah Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud menegaskan seluruh nama yang diusulkan sebagai calon direksi maupun komisaris independen Bankaltimtara tetap harus melalui proses seleksi oleh panitia seleksi sebelum diputuskan dalam RUPS.
Ia mengatakan, sebagai pemegang saham minoritas, Pemkot Samarinda memahami batas kewenangannya dalam proses tersebut.
Karena itu, usulan yang telah disampaikan sepenuhnya diserahkan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita pemilik saham minoritas, kita serahkan,” katanya.
Sebelumnya, Andi Harun mengusulkan agar satu kursi Komisaris Independen Bankaltimtara diisi dari unsur tokoh masyarakat dengan mengajukan nama Syaharie Jaang.
Ia menilai mantan Wali Kota Samarinda dua periode itu merupakan salah satu putra daerah yang memiliki pengalaman dan rekam jejak kepemimpinan di Kalimantan Timur.
Namun, ia menegaskan tidak akan mencampuri tahapan berikutnya. Baginya, proses seleksi merupakan kewenangan pansel yang harus dihormati seluruh pemegang saham.
“Tugas kami mengusulkan. Apapun hasilnya kami akan terima,” pungkasnya. (mell)