KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Dukungan terhadap usulan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang mengajukan nama Syaharie Jaang sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara terus mengalir.
Kali ini, dukungan datang dari Anggota Tim Ahli Gubernur Kalimantan Timur, Sudarno. Ia menilai mantan Wali Kota Samarinda dua periode tersebut memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai untuk mengemban jabatan sebagai komisaris independen.
“Saya sangat setuju. Pak Syaharie Jaang mantan Wali Kota Samarinda dua periode, tokoh lokal, juga Ketua PDKT. Beliau memiliki kemampuan untuk itu,” ujar Sudarno, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, kehadiran Syaharie Jaang di jajaran komisaris independen akan menjadi nilai tambah bagi Bankaltimtara, terutama dalam mengawal kebijakan perbankan agar semakin berpihak kepada masyarakat.
Sudarno berharap peran komisaris tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga mendorong Bankaltimtara lebih aktif memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Komisaris itu menjaga agar bank selain menjalankan fungsi intermediasi, juga mampu menggerakkan ekonomi mikro. Saya rasa Pak Jaang cocok untuk posisi itu,” katanya.
Meski memberikan dukungan penuh, Sudarno menegaskan proses seleksi tetap harus dijalani sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut calon komisaris independen wajib mengikuti seluruh tahapan, mulai dari proses pendaftaran, memenuhi persyaratan kompetensi, hingga lolos uji kelayakan dan kepatutan.
“Tinggal mengikuti proses yang ada, mulai pendaftaran, lulus manajemen risiko tingkat 6, kemudian lulus fit and proper test di OJK. Silakan diikuti. Kalau beliau jadi Komisaris Bankaltimtara, saya mendukung penuh,” tandasnya. (Mzhra)