KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun membantah pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud yang menyebut lampu penerangan Jembatan Mahkota II (Achmad Amins) padam karena Pemerintah Kota Samarinda tidak mampu membayar listrik. Ia menegaskan, penyebab sebenarnya adalah pencurian utilitas yang telah terjadi sejak lama.
Sebelumnya, saat meninjau Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Selasa (21/7/2026), Rudy Mas’ud mengatakan lampu Jembatan Mahkota II dimatikan oleh pemerintah kota karena tidak kuat membayar biaya listrik.
Pernyataan itu langsung ditanggapi Andi Harun saat membuka Mahakam Job Fair 2026 di Samarinda Square, Rabu (22/7/2026). Ia menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
“Apa uangnya Samarinda banyak? Tidak, sakit juga. Hanya saja tidak seperti yang dibilang Pak Gubernur bahwa tidak menyalanya lampu Jembatan Mahkota II itu karena kita tidak mampu bayar. Itu keliru,” tegas Andi Harun.
Andi Harun mengaku tidak menyalahkan Rudy Mas’ud. Ia justru meyakini informasi yang diterima gubernur belum utuh sehingga menghasilkan kesimpulan yang berbeda dengan fakta di lapangan.
“Saya yakin beliau tidak salah. Hanya saja informasi yang masuk ke beliau itu yang ada yang ‘kompor-komporin’ mungkin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pencurian kabel tidak hanya terjadi di Jembatan Mahkota II. Kasus serupa juga menimpa jaringan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di kawasan Pasar Segiri hingga Jalan Pahlawan.
Modus para pelaku, kata dia, bahkan terbilang rapi. Mereka mengenakan atribut petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) maupun Telkom sehingga tampak seperti petugas resmi ketika membongkar kabel.
“Para pencuri kabel itu pakai baju lapangan PLN dan Telkom, Indihome. Jadi kalau misalnya ada petugas lewat atau kita lewat, seolah-olah itu petugas resmi. Ternyata mereka adalah pencuri,” katanya.
Seluruh pelaku pencurian kabel tersebut, telah diamankan Polresta Samarinda. Namun kabel yang dicuri sudah lebih dulu dijual sehingga pemerintah tidak bisa langsung memulihkan jaringan penerangan.
Penggantian kabel, menurutnya, harus melalui mekanisme pengadaan pemerintah menggunakan APBD 2027. Karena itu, prosesnya tidak dapat dilakukan seketika setelah pencurian terjadi.
“Semua pencuri kabel ditangkap. Hanya saja kabelnya sudah dijual, orangnya ditahan. Tidak bisa begitu dicuri langsung bisa diganti. Belikan kabel harus menunggu APBD (2027) dulu dan menunggu persetujuan Pak Ketua DPRD dulu,” jelasnya.
Andi Harun pun meminta informasi yang disampaikan kepada publik terlebih dahulu dipastikan kebenarannya.
Ia khawatir narasi bahwa Samarinda tidak mampu membayar listrik justru membentuk persepsi keliru terhadap kondisi keuangan daerah.
“Bayangkan kalau berita itu viral di mana-mana, bahwa Samarinda bayar lampu di Jembatan Ahmad Amins saja tidak bisa. Kasihan aparat saya, pegawai saya. Masa bayar lampu saja enggak mampu,” ujarnya.
Kendati demikian, Andi Harun menegaskan Pemerintah Kota Samarinda tetap terbuka apabila Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ingin memberikan dukungan anggaran bagi pembangunan di Kota Tepian.
“Ayo Pak Gubernur bantu, saya tunggu bantuan keuangan yang lebih besar lagi untuk Samarinda,” pungkas Andi Harun. (mell)