KALTIMVOICE.ID, TENGGARONG – Bupati Aulia Rahman Basri ingin pengelolaan Participating Interest (PI) migas ke depan tidak hanya berhenti sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi dapat dikembangkan menjadi modal untuk memperbesar keterlibatan daerah dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi (migas).
“Kita berharap PI ke depan ini bukan hanya kita menjadi pelaku yang pasif, akan tetapi juga kita bisa menjadi pelaku aktif di sektor usaha migas itu sendiri,” kata Aulia di DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, langkah tersebut perlu disiapkan seiring tren pendapatan PI Kukar dari dua blok migas yang saat ini berjalan terlihat turun bertahap. Kondisi itu menjadi pertimbangan pemerintah untuk mencari sumber PI baru sekaligus memperluas peran daerah dalam sektor migas.
“Kalau kita lihat dari laporan secara data serial terhadap pendapatan kita terhadap PI, utamanya sekarang ada dua blok yang sedang berjalan, itu memang gradualnya semakin menurun,” bebernya.
Salah satu langkah yang kini tengah disiapkan Pemkab Kukar adalah mengejar PI dari blok migas yang dikelola Eni berupa gas. Upaya ini pun dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
“Kabar baiknya adalah sekarang kita berusaha untuk bersama-sama dengan provinsi untuk mendapatkan PI terhadap blok yang dikelola oleh Eni berupa gas,” tuturnya.
Peluang tersebut menurut Aulia, perlu diikuti dengan penguatan peran Perusahaan Daerah (Perusda) Kukar sebagai badan usaha yang dapat terlibat dalam sektor migas. Dengan begitu, daerah tidak hanya menerima manfaat dari PI, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam aktivitas bisnis yang menghasilkan nilai tambah.
Perusda di Kukar dinilai Bupati Aulia, memiliki kemampuan untuk menjalankan kegiatan usaha di sektor migas. Karena itu, keterlibatan badan usaha milik daerah diharapkan menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan manfaat ekonomi sektor migas bagi Kukar.
“Kita berharap pemerintah daerah bisa menjadi pelaku aktif, yaitu terlibat sebagai badan usaha, karena secara badan usaha Perusda kita itu mampu untuk melakukan kegiatan usaha di sektor migas,” terangnya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah menghadapi tren penerimaan PI yang terus menurun. Ia berharap keterlibatan aktif Perusda dapat menciptakan sumber nilai tambah baru sehingga kontribusi sektor migas terhadap PAD tidak hanya bergantung pada penerimaan PI dari blok yang saat ini berjalan.
“Kita berharap nilai ungkitnya terhadap PAD bisa menjadi semakin besar lagi,” tutupnya.
(Ln/Adv44/Kukar)