KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mengungkap penjelasan baru terkait kawat yang disebut tertinggal di jantung Ediyanto Wong, pasien RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Ketua Dewas RSUD AWS Samarinda Syahrir A. Pasinringi, menyebut kawat sepanjang 2 sentimeter yang tertinggal di jantung Ediyanto sengaja ditinggal oleh dokter dr. MF saat menangani tindakan pemasangan ring dengan alasan untuk menyelamatkan nyawa pasien.
“Menurut dr. MF bahwa itu salah satu bentuk untuk menyelamatkan nyawa pasien,” kata Syahrir dalam RDP Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (29/9/2026).
Syahrir meminta persoalan tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai malapraktik. Baginya, penilaian mengenai dugaan pelanggaran atau kelalaian medis memiliki mekanisme tersendiri melalui pihak yang memiliki kewenangan di bidang kedokteran.
“Malapraktik itu kan belum ada. Itu harus melalui mekanisme yang ada, melalui yang berkompeten,” ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya juga tidak serta-merta menyimpulkan adanya persoalan medis dalam kasus tersebut.
Namun, ia mengakui masih terdapat bagian dalam tata kelola rumah sakit dan standar operasional prosedur (SOP) yang perlu diperbaiki.
“Kalau audit Kemenkes, secara umum tidak ada masalah. Tetapi ada SOP-SOP yang memang perlu kita sempurnakan,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya SOP yang tidak dijalankan saat tindakan terhadap Ediyanto, Syahrir menjelaskan kondisi pasien menjadi salah satu pertimbangan.
Ia mengatakan prosedur dalam kondisi darurat tidak selalu dapat diterapkan dengan cara yang sama seperti kondisi normal.
“Kalau dalam keadaan emergensi itu kadang-kadang kita tidak ikut SOP. Kenapa? Ini penyelamatan nyawa,” tegasnya.
Penjelasan mengenai kawat yang disebut sengaja ditinggal tersebut menjadi informasi baru bagi keluarga Ediyanto.
Kuasa hukum Ediyanto Wong, Jafri Musa, mengatakan pihaknya baru mendengar penjelasan itu dalam RDP setelah disampaikan Syahrir.
“Tadi terkonfirmasi oleh Pak Dewas mengatakan bahwa kawat yang tertinggal itu disengaja oleh dr. MF. Kami baru dapat hari ini, informasi hari ini,” imbuhnya.
Jafri mengatakan keluarga selama ini mempersoalkan keberadaan kawat tersebut karena kondisi Ediyanto masih membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Saat ini, kata dia, Ediyanto masih berada di Singapura dan belum menjalani tindakan untuk mengeluarkan kawat tersebut.
“Pasien sampai hari ini masih sakit, masih di Singapura, belum dioperasi,” bebernya.
Karena itu, Jafri meminta penjelasan mengenai alasan kawat tersebut ditinggal tidak berhenti pada pernyataan bahwa tindakan itu dilakukan untuk menyelamatkan nyawa. Keluarga Ediyanto ingin mengetahui dasar dan pertimbangan medis dari keputusan tersebut.
Persoalan kawat itu sebelumnya diketahui keluarga setelah Ediyanto menjalani pemeriksaan lanjutan di Singapura. Keluarga menyebut dokter di Mount Elizabeth Novena menemukan guidewire yang disebut putus dan tertinggal setelah tindakan pemasangan ring di RSUD AWS pada 19 Februari 2026.
Selain persoalan medis, keluarga dan dokter sebelumnya telah menjalani rangkaian pertemuan untuk mencari penyelesaian. Kuasa hukum menyebut terdapat kesepakatan tertulis mengenai kompensasi Rp5 miliar, tetapi hingga batas waktu yang disepakati pembayaran tersebut belum direalisasikan.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu dasar yang masih dipegang keluarga. Ia menyebut apabila tidak ada penyelesaian, pihaknya siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Kalau memang dokter tidak bisa membayar, ya kami siap untuk menggugat,” tuturnya.
Dari DPRD Kaltim, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi mengatakan kondisi darurat tidak serta-merta menghapus persoalan SOP dalam tindakan tersebut. Ia menyebut hal itu masih perlu ditelusuri lebih lanjut bersama pihak rumah sakit.
“Ini nanti akan kita evaluasi. Apakah memang karena emergensi sehingga SOP itu tidak dijalankan atau ada hal-hal lain,” ujarnya.
Persoalan tersebut, kata dia, tidak cukup dilihat hanya dari kesepakatan kompensasi. Evaluasi terhadap tata kelola pelayanan di RSUD AWS tetap diperlukan agar persoalan serupa dapat ditelusuri melalui mekanisme yang berlaku.
Darlis mengatakan DPRD Kaltim akan mengevaluasi penerapan SOP, komunikasi, dan disiplin di RSUD AWS. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama manajemen rumah sakit dan Dewas.
Evaluasi tersebut, diperlukan untuk melihat kembali pelaksanaan pelayanan di RSUD AWS, termasuk tindakan yang dilakukan dalam kondisi darurat.
“Prioritas kita sekarang bagaimana persoalan ini bisa selesai dulu, keluarga bisa tenang, setelah itu persoalan disiplin dan etik kita tindak lanjuti,” tegas Darlis. (mell)