merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pemprov Ambil Alih Aset RS Islam dan RS Darjat, Pemanfaatan Baru Diputuskan 2026

whatsapp image 2025 08 26 at 15.52.25 698d81ca
Rumah Sakit Islam Samarinda. (ist)


KALTIM VOICE, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan akan mengambil alih pengelolaan aset Rumah Sakit Islam dan Rumah Sakit Darjat. Langkah ini dilakukan agar memastikan pemanfaatan kedua aset tersebut dapat lebih optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Wakil Gubernur Kaltim, Ir. H. Seno Aji, menjelaskan hingga kini masih dilakukan pembahasan mengenai fungsi baru dari Rumah Sakit Islam. Ada dua opsi yang sedang dipertimbangkan, yakni mengembalikan fungsinya sebagai rumah sakit umum dengan nuansa Islami atau menjadikannya pusat rehabilitasi narkotika.

“Alternatif penggunaan Rumah Sakit Islam itu apakah bisa untuk rehabilitasi narkotika juga di sana, atau kita kembalikan fungsinya sebagai Rumah Sakit Islam. Nah, ini sedang dalam proses pembicaraan, saya belum bisa bicarakan sekarang karena masih berjalan. Mungkin di tahun 2026 baru bisa dipastikan arahnya,” kata Seno Aji, Selasa (26/8/25).

Ia menegaskan, pemanfaatan aset tersebut sepenuhnya akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Sementara terkait pembahasan lebih lanjut dengan pihak yayasan yang sebelumnya terlibat pengelolaan, lanjutnya, akan menjadi urusan berikutnya setelah aset resmi kendali provinsi.

“Kita ambil alih terlebih dahulu. Nanti akan ada diskusi dengan yayasan, tapi yang jelas pengelolaan ada di provinsi,” tegasnya.

Selain RS Islam, Pemprov Kaltim juga akan melakukan langkah serupa terhadap Rumah Sakit Darjat. Menurutnya, prinsip yang diambil sama, yakni memastikan seluruh aset daerah dapat berfungsi maksimal dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Rencana pengambilalihan ini disambut sebagai sinyal positif, mengingat kebutuhan layanan kesehatan dan rehabilitasi di Kaltim terus meningkat. Pemprov Kaltim ingin memastikan setiap aset daerah dapat dimanfaatkan secara strategis, baik agar penanganan masalah kesehatan umum maupun mendukung upaya pemberantasan narkotika yang masih menjadi persoalan serius di daerah. (yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *