merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Paripurna Lanjutan Hak Angket Dijadwalkan 13 Juli, DPRD Kaltim Masih Tunggu PAW NasDem

whatsapp image 2026 06 30 at 14.50.10

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Kelanjutan usulan hak angket DPRD Kalimantan Timur mulai menemukan titik terang. Melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (30/6/2026), DPRD menjadwalkan paripurna lanjutan pada 13 Juli 2026.

Meski demikian, agenda tersebut belum bersifat final karena masih menunggu sejumlah perkembangan, termasuk pelantikan anggota DPRD dari Partai NasDem melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, mengatakan penjadwalan itu merupakan tindak lanjut atas rapat paripurna sebelumnya yang batal dilanjutkan akibat tidak terpenuhinya syarat kuorum. Karena itu, jadwal yang telah disusun masih dapat berubah mengikuti perkembangan hingga mendekati hari pelaksanaan.

“Kalau untuk jadwal hak angket ada di 13 Juli nanti sambil lihat perkembangan. Karena digabung juga dengan agenda paripurna yang lain, sekaligus menunggu pelantikan PAW NasDem,” ujarnya.

Menurut Yenni, pelantikan anggota PAW diharapkan melengkapi komposisi fraksi sehingga proses pembahasan hak angket dapat berjalan lebih optimal.“Sudah dijadwalkan, tapi belum pasti. Kita lihat perkembangan nanti,” katanya.

Ia menjelaskan, hasil paripurna nantinya akan menjadi penentu arah pembahasan usulan hak angket. Apabila kuorum terpenuhi, DPRD akan mengambil keputusan mengenai mekanisme lanjutan berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (Pansus).

“Karena memang harus ada paling enggak satu kali lagi untuk kelengkapan fraksi dalam kegiatan hak angket. Kemarin kan masih belum lengkap,” jelas politisi PKB tersebut.

Sebelumnya, rapat paripurna penyampaian usulan hak angket pada 10 Juni 2026 terpaksa ditunda setelah hanya dihadiri 32 dari total 55 anggota DPRD. Jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan kuorum sehingga pembacaan usulan hak angket tidak dapat dilanjutkan.

Yenni menegaskan, seluruh keputusan mengenai nasib hak angket baru akan ditentukan setelah paripurna lanjutan digelar.“Nanti dilihat hasil paripurnanya seperti apa. Setelah itu baru diputuskan bersama teman-teman fraksi apakah dibentuk pansus atau mekanisme lainnya,” tutupnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *