KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan untuk ketiga kalinya.
Kepala Pelaksana BPBD Samarinda, Suwarso, mengatakan keputusan perpanjangan tersebut mempertimbangkan kondisi karhutla yang masih terjadi serta distribusi air bersih dan pengairan sawah yang belum berjalan maksimal.
“Ini kita diperpanjang kembali, sudah ada SK (surat keputusan) tanggap darurat dari Pak Wali dengan melihat tingkat kebakaran lainnya juga masih terjadi. Kemudian pengolahan air bersihnya dari PDAM juga belum 100 persen, pengairan sawahnya juga demikian,” ujarnya, Selasa (29/9/2026).
Perpanjangan ketiga ini melanjutkan status tanggap darurat yang pertama kali ditetapkan pada 25 Agustus hingga 7 September 2026. Setelah itu, Pemkot Samarinda memperpanjangnya selama 14 hari pada 8-21 September sebelum kembali memperpanjang status tersebut mulai 22 September hingga 5 Oktober.
Menurut Suwarso, penanganan kekeringan saat ini tidak hanya menyangkut kebutuhan air bersih. Dampaknya juga merambah sektor pertanian serta kualitas udara akibat kebakaran lahan dan hutan.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan operasional penanganan meningkat. BPBD pun menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mendukung distribusi air bersih dan pengairan lahan pertanian.
“Untuk itu operasional dibutuhkan pendanaan, di rutin kan sudah enggak mencukupi. Lalu kita gunakan BTT itu untuk mempercepat penanganan karhutla termasuk kekeringan yang dampaknya kepada pertanian, dan air bersih kualitas udara,” jelasnya.
Suwarso menegaskan BTT tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional penanganan, bukan belanja modal. Anggaran antara lain diarahkan untuk kebutuhan bahan air bersih serta operasional mesin pompa yang digunakan menyuplai air ke area pertanian.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni memanfaatkan sumber air dari void tambang untuk membantu pengairan sawah. Air dipompa menuju area pertanian untuk menjaga pasokan di tengah kondisi kering yang masih berlangsung.
“Bahan-bahan air bersih, serta sumber-sumber air bersih dari void tambang ke area-area persawahan menggunakan di sungai-sungai untuk menyuplai air di persawahan atau di pertanian,” imbuhnya.
Untuk perpanjangan ketiga, BPBD masih mengoptimalkan sisa anggaran dari periode sebelumnya. Namun, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mulai mengajukan kebutuhan tambahan karena anggaran pada perpanjangan kedua semakin menipis.
“Ada beberapa OPD, sekitar dua OPD untuk mengajukan yang ketiga. Karena yang kedua masih berkurang akhirnya mengajukan yang ketiga,” katanya.
Dua OPD tersebut yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Distapang Tani). Pengajuan anggaran diarahkan untuk mendukung operasional pemadaman serta kebutuhan bahan bakar mesin pompa air yang digunakan untuk menyuplai air dari void tambang ke persawahan.
“Karena yang kedua masih berkurang akhirnya mengajukan yang ketiga, yaitu Dinas Damkar dan Ketapangtani. Tadi untuk membantu pemadaman, operasional Ketapangtani untuk BBM mesin pompa air dari void tambang ke sawah-sawah,” tutup Suwarso. (mell)