KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Aktivitas truk kontainer yang keluar masuk kawasan pergudangan di Jalan Damanhuri kembali menuai sorotan. DPRD Samarinda menilai manuver kendaraan bertonase besar yang dilakukan di tengah aktivitas lalu lintas berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu mobilitas masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, mengungkapkan persoalan tersebut bukan sekadar laporan masyarakat, melainkan pernah ia alami sendiri saat melintas di kawasan tersebut pada malam hari.
Saat itu, antrean kendaraan mengular cukup panjang dari arah Jalan Damanhuri. Setelah ditelusuri, penyebabnya adalah sebuah kontainer yang tengah melakukan manuver masuk ke area pergudangan sehingga sebagian badan jalan tidak dapat digunakan secara optimal.
“Waktu itu saya melintas dari arah Jalan Damanhuri dan melihat antrean kendaraan cukup panjang. Setelah dicek ternyata ada kontainer yang sedang masuk ke gudang sehingga lalu lintas terganggu,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Kondisi tersebut dinilai menjadi gambaran bahwa aktivitas pergudangan dan distribusi logistik di kawasan tersebut perlu mendapat perhatian lebih serius. Menurut Andriansyah, pergerakan kendaraan berat tidak bisa disamakan dengan kendaraan biasa karena membutuhkan ruang gerak yang lebih besar dan berpotensi menimbulkan perlambatan arus lalu lintas.
Karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda memperkuat pengawasan, khususnya pada jam-jam ketika aktivitas kendaraan besar berlangsung. Kehadiran petugas di lapangan dinilai penting untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas agar tidak berdampak luas kepada pengguna jalan lainnya.
“Kalau ada aktivitas yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, sebaiknya ada pendampingan petugas di lapangan. Jangan sampai kemacetan terus berulang padahal sebenarnya bisa dicegah,” katanya.
Selain pengawasan, Andriansyah juga mendorong perusahaan dan pelaku usaha di kawasan pergudangan melakukan penyesuaian waktu operasional. Aktivitas bongkar muat maupun manuver kontainer sebaiknya dilakukan saat volume kendaraan menurun agar tidak menambah beban lalu lintas di ruas jalan yang sudah padat.
Ia menilai malam hari, terutama setelah pukul 22.00 Wita, menjadi waktu yang lebih ideal dibandingkan saat masyarakat masih beraktivitas tinggi di jalan.
Tak hanya menyoroti persoalan kontainer, legislator tersebut juga mengingatkan soal kendaraan pengangkut material yang kerap meninggalkan ceceran tanah di jalan. Menurutnya, masalah itu dapat memicu gangguan keselamatan karena menimbulkan debu saat cuaca panas dan membuat jalan licin ketika hujan turun.
“Jika memang harus melakukan manuver atau kegiatan bongkar muat, sebaiknya dilakukan saat kondisi lalu lintas lebih lengang. Jangan ketika jalan masih ramai oleh aktivitas masyarakat,” demikian Andriansyah. (mell/ADV10/dprdsamarinda)