KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Penghapusan status guru honorer di Kalimantan Timur mulai memunculkan dinamika baru di dunia pendidikan. Salah satunya terlihat dari semakin seringnya mutasi dan penataan tenaga pendidik antarsekolah untuk menutup kekurangan guru di sejumlah mata pelajaran.
Fenomena tersebut belakangan menjadi sorotan para guru dan masyarakat. Tidak sedikit tenaga pendidik yang harus berpindah tugas dalam waktu relatif singkat karena kebutuhan sekolah lain yang lebih mendesak.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur M. Darlis Pattalongi menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari masih tingginya kekurangan tenaga pengajar di berbagai jenjang pendidikan setelah penghapusan guru honorer dan penyesuaian kebutuhan melalui skema tenaga pengganti.
Menurutnya, Dinas Pendidikan terpaksa melakukan redistribusi guru karena terjadi ketimpangan kebutuhan antarsekolah. “Karena memang pada semua lini kita masih kekurangan tenaga pengajar. Ada sekolah yang gurunya berlebih pada mata pelajaran tertentu, sementara di tempat lain justru sangat kekurangan. Akhirnya dinas melakukan penyesuaian melalui perpindahan guru,” ujarnya, Rabu, (17/6/2026).
Darlis menegaskan kebijakan mutasi tersebut bukan didasarkan pada faktor suka atau tidak suka terhadap guru tertentu. Langkah itu murni dilakukan untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan. “Ini bukan karena like and dislike. Betul-betul karena kebutuhan lapangan yang sangat mendesak. Situasinya memang dinamis karena kekurangan guru terjadi hampir di semua bidang,” katanya.
Ia mengakui kebijakan tersebut kerap memunculkan keluhan karena sebagian guru merasa belum memiliki kepastian tempat mengajar dalam jangka panjang. Namun menurutnya, kondisi itu merupakan konsekuensi dari belum seimbangnya distribusi tenaga pendidik di daerah.
Persoalan tidak berhenti pada jumlah guru. DPRD Kaltim juga menemukan adanya ketimpangan antara ketersediaan tenaga pengajar dan kebutuhan mata pelajaran tertentu. Akibatnya, sejumlah sekolah terpaksa menugaskan guru mengampu mata pelajaran yang tidak sesuai dengan latar belakang keilmuannya.
“Masih ada mata pelajaran yang diampu guru yang sebenarnya tidak memiliki background di bidang itu. Terutama untuk mata pelajaran terapan seperti fisika, teknik, dan beberapa bidang lainnya. Ini dilakukan karena memang tidak ada pilihan,” ungkapnya.
Karena itu, Komisi IV DPRD Kaltim mendorong perguruan tinggi ikut mengambil peran dalam memetakan kebutuhan tenaga pendidik di masa depan. Menurut Darlis, kampus perlu lebih responsif terhadap kebutuhan daerah agar tidak terjadi penumpukan lulusan pada satu bidang, sementara bidang lain mengalami kekurangan guru.
“Kita berharap perguruan tinggi bisa melihat peta kebutuhan daerah. Jangan sampai ada mata pelajaran yang gurunya berlebih, sementara bidang lain justru sangat kekurangan. Keseimbangan itu harus mulai dipersiapkan sejak mahasiswa masuk perguruan tinggi,” tegasnya.
Ia menilai langkah tersebut penting agar persoalan kekurangan guru tidak terus berulang dan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur tetap terjaga di tengah perubahan sistem ketenagakerjaan pendidikan. “Jadi yang kita perlukan bukan hanya menambah jumlah guru, tetapi memastikan ketersediaan guru sesuai bidang studi yang benar-benar dibutuhkan sekolah,” pungkasnya. (mell)