KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda kembali mendapat sorotan. TRC Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur menyerahkan 32 berkas pengaduan calon siswa SMP yang gagal memperoleh sekolah kepada Komisi IV DPRD Samarinda, Rabu (1/7/2026).
Selain meminta seluruh anak yang terdampak segera mendapat solusi agar bisa bersekolah, TRC-PPA juga mendesak pemerintah mengevaluasi menyeluruh mekanisme SPMB yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan, terutama pada jalur domisili.
Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan puluhan berkas tersebut merupakan laporan yang telah dilengkapi dokumen pendukung. Sementara secara keseluruhan, pihaknya telah menerima lebih dari 100 aduan dari masyarakat.
“Hari ini yang kami serahkan baru 32 berkas yang sudah lengkap. Sebenarnya laporan yang masuk sudah lebih dari 100, tetapi kami fokus dulu menyelesaikan persoalan siswa SMP agar mereka segera mendapat kepastian sekolah,” ujarnya.
Menurut Rina, sebagian besar laporan berasal dari calon siswa yang berulang kali ditolak meski telah mendaftar di sejumlah sekolah negeri melalui jalur domisili.
Ia mencontohkan seorang orang tua tunggal asal Kecamatan Palaran yang anaknya justru diterima di sekolah kawasan Samarinda Seberang setelah gagal di sekolah-sekolah yang lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
“Kalau akhirnya diterima jauh dari rumah, lalu apa gunanya sistem domisili? Harapan awalnya anak bisa sekolah dekat rumah, bahkan cukup naik sepeda. Tetapi kenyataannya justru terlempar semakin jauh,” katanya.
Karena itu, TRC PPA meminta Pemkot Samarinda mengevaluasi regulasi SPMB, termasuk membuka ruang agar sistem seleksi kembali memberi porsi lebih besar pada capaian akademik siswa.
“Kalau memang mau menggunakan sistem domisili, ya fokus pada domisili. Kalau mau berdasarkan prestasi, ya beri ruang anak-anak bersaing melalui nilai. Jangan malah dua-duanya membuat mereka kehilangan kesempatan,” tegas Rina.
Selain menyoroti kebijakan, TRC-PPA juga membawa dugaan kejanggalan dalam sistem penerimaan. Salah satunya berupa tangkapan layar yang menunjukkan perubahan titik koordinat salah satu calon peserta didik.
Rina mengaku menerima bukti adanya calon siswa yang semula tercatat memiliki jarak sekitar 1.147 meter dari sekolah, kemudian sempat hilang dari daftar penerimaan. Tak lama berselang, nama yang sama kembali muncul dengan jarak yang berubah menjadi sekitar 1.129 meter hingga akhirnya dinyatakan diterima.
“Kami berharap sistem ini lebih transparan. Jangan sampai ada celah yang memungkinkan titik koordinat berubah sehingga jaraknya menjadi lebih dekat,” ujarnya.
Salah satu orang tua calon siswa, Nur, mengaku anaknya semula mendaftar di SMP Negeri 14 Samarinda melalui jalur afirmasi, namun gagal karena tidak memenuhi syarat desil. Upaya berikutnya melalui jalur domisili juga berakhir dengan penolakan.
Setelah berpindah ke beberapa sekolah lain, anaknya akhirnya diterima di SMP Negeri 36 Samarinda yang berjarak sekitar 7,8 kilometer dari rumah mereka di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.
“Awalnya berharap bisa sekolah dekat rumah. Tapi akhirnya keterima di Samarinda Seberang, padahal jaraknya hampir delapan kilometer,” ujarnya.
Sebagai orang tua tunggal yang bekerja serabutan, Nur mengaku kondisi tersebut tentu menambah beban keluarga, baik dari sisi biaya maupun akses transportasi anak menuju sekolah.
Menanggapi laporan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, memastikan seluruh aduan masyarakat akan ditindaklanjuti.
Ia mengaku baru mengetahui adanya dugaan perubahan titik koordinat dan berencana membawa temuan tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan Kota Samarinda.
“Nah, ini yang akan kita pertanyakan. Kenapa bisa berubah? Kebetulan setelah ini kami juga ada hearing dengan Dinas Pendidikan, nanti akan kami sampaikan,” kata Yakob.
Menurutnya, Komisi IV juga akan mengusulkan pembahasan khusus mengenai persoalan SPMB agar seluruh dugaan kejanggalan dapat diklarifikasi secara terbuka, termasuk dengan menghadirkan orang tua yang memiliki bukti pendukung.
Terlebih, tahun ajaran baru sudah semakin dekat sehingga kepastian nasib calon siswa harus segera diputuskan.
“Yang jelas laporan masyarakat kami terima. Persoalan ini harus segera ditindaklanjuti karena anak-anak akan mulai sekolah dalam waktu dekat,” pungkasnya. (mell)