KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Samarinda mulai menjadi perhatian serius. Sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) dilaporkan semakin padat, sementara kebutuhan masyarakat akan lahan pemakaman terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.
Kondisi tersebut dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah Kota Samarinda didorong mulai menyiapkan kawasan pemakaman baru agar persoalan keterbatasan lahan tidak berkembang menjadi krisis di masa mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan kebutuhan lahan pemakaman merupakan pelayanan dasar yang harus dipastikan keberlanjutannya. Menurutnya, penyediaan TPU baru perlu dipersiapkan sejak sekarang, bukan setelah seluruh lahan yang ada benar-benar penuh.
“Ini menjadi perhatian kita karena memang aspirasi masyarakat. Pemakaman saat ini semakin padat dan akhirnya muncul pemakaman-pemakaman swasta yang biayanya cukup membebani masyarakat,” ujarnya, Senin (1/7/2026).
Sebagai upaya jangka panjang, DPRD tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman yang kini memasuki tahap uji publik. Salah satu poin penting dalam rancangan tersebut ialah kewajiban pemerintah menyediakan lahan pemakaman yang memadai di setiap wilayah.
Samri menjelaskan, skema yang didorong DPRD adalah penyediaan minimal satu TPU di setiap kecamatan. Bahkan, jika kemampuan daerah memungkinkan, setiap kelurahan diharapkan memiliki lahan pemakaman sendiri agar akses masyarakat semakin mudah.
“Dalam perda yang kita susun ini ada penekanan agar pemerintah menyiapkan lahan pemakaman di setiap kecamatan. Minimal satu kecamatan satu, lebih bagus lagi kalau per kelurahan ada,” katanya.
Ia menilai pemerintah sebenarnya memiliki peluang memenuhi kebutuhan tersebut melalui optimalisasi aset daerah yang belum dimanfaatkan. Selain itu, lahan hibah dari masyarakat maupun perusahaan juga dapat dimanfaatkan setelah seluruh proses administrasi diselesaikan.
“Pemkot punya ribuan lahan. Ada yang sudah dimanfaatkan, ada juga yang belum dimanfaatkan. Ini bisa menjadi peluang untuk kebutuhan masyarakat, termasuk pemakaman,” jelasnya.
Salah satu kawasan yang dinilai memiliki potensi untuk pengembangan TPU berada di wilayah Palaran. Meski demikian, pemetaan aset yang tersedia tetap perlu dilakukan agar pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Samri mengingatkan, keterbatasan ruang pemakaman sudah mulai terlihat di sejumlah TPU. Bahkan, kondisi di lapangan menunjukkan penggalian makam kini semakin sulit karena sering kali berdekatan dengan makam lama.
“Dulu kalau kita gali kubur bisa sampai satu meter setengah. Sekarang kadang baru satu lutut sudah bertemu makam lama karena di bawahnya sudah ada mayat lagi,” ungkapnya.
Selain penyusunan regulasi, DPRD juga mengawal rencana hibah lahan dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) untuk kebutuhan TPU di kawasan Loa Bakung.
Menurut Samri, perusahaan telah menyatakan kesediaannya menyerahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kota Samarinda dan saat ini tinggal menyelesaikan proses administrasi.
“Secara lisan PT BBE sudah bersedia menyerahkan lahannya ke Pemkot. Tinggal dilanjutkan proses administrasi supaya tidak ada persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. (mell/Adv5/dprdsamarinda)