merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

DLH Mahulu Akui Fasilitas Persampahan Minim, Mobil Khusus Limbah B3 Jadi Kebutuhan Mendesak

whatsapp image 2026 08 16 at 08.50.12
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Kapasitas Lingkungan DLH Kabupaten Mahakam Ulu, Bira Tanyet (Foto: Orys/Kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, MAHAKAM ULU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mahakam Ulu mengakui masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana dalam pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Kapasitas Lingkungan DLH Kabupaten Mahakam Ulu, Bira Tanyet, mengatakan pihaknya mendukung program pemerintah daerah yang mendorong masyarakat di 50 kampung untuk mencari lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di masing-masing kampung.

“Kami sangat mendukung program bupati kita untuk suruh masyarakat 50 kampung untuk mencari TPA-TPA setiap kampung,” ujar Bira.

Namun, pelaksanaan program tersebut masih dihadapkan pada minimnya peralatan penunjang. Menurut Bira, kondisi itu membuat DLH membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah maupun instansi terkait agar pengelolaan persampahan dapat berjalan lebih optimal.

“Kami juga sangat mengharapkan dukungan bupati atau instansi yang terkait karena ada alat-alat penunjang kami, khususnya persampahan ini sangat minim sekali,” jelasnya.

Salah satu kebutuhan yang dinilai mendesak adalah kendaraan operasional. Bira mengatakan DLH membutuhkan mobil khusus untuk menangani limbah B3 dari wilayah pedalaman, termasuk Long Pahangai dan Long Apari.

Ia mencontohkan limbah seperti air aki yang berasal dari wilayah tersebut membutuhkan penanganan dan pengangkutan khusus untuk dibawa ke provinsi.

“Kami sangat membutuhkan mobil operasional karena kalau ada limbah B3 yang berbahaya, seperti air aki yang dari Long Pahangai, Long Apari, tentu kami membutuhkan mobil khusus untuk membawanya ke provinsi,” katanya.

Keterbatasan kendaraan tersebut menjadi salah satu kendala DLH dalam menjalankan tugas, terutama untuk menjangkau wilayah pedalaman sekaligus mengangkut limbah B3 ke tempat pengelolaan yang sesuai.

“Inilah kendala-kendala yang besar, kami terbatas untuk menjalankan kewajiban-kewajiban karena belum ada kendaraan yang memadai untuk kami ke hutan, mengantar limbah B3 ke provinsi dan sebagainya,” pungkas Bira (mzhra/Adv18/mahakamulu)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *