merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Kapolres Mahulu Tegaskan Tak Ada Toleransi Narkoba, Empat Anggota Terancam PTDH

whatsapp image 2026 08 17 at 14.33.53
Kapolres Mahakam Ulu (Mahulu), AKBP Roni Wijaya (Foto: Orys/Kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, MAHAKAM ULU – Kapolres Mahakam Ulu (Mahulu), AKBP Roni Wijaya, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Saat ini, empat personel telah diamankan dan seluruhnya dinyatakan positif narkoba.

Roni mengatakan keempat personel tersebut masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum internal. Mereka juga akan menjalani sidang kode etik dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Untuk empat personel itu yang saat ini sudah kita amankan, saat ini lagi menjalani kasus dan pemeriksaan. Keempat-empatnya masih dinyatakan positif narkoba,” ujar Roni, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, keempat anggota tersebut akan diproses melalui mekanisme kode etik. Roni menyebut pihaknya akan mengusulkan PTDH apabila proses pemeriksaan dan sidang nantinya memenuhi ketentuan.
“Keempat-empatnya ini kita yakinkan akan kita masuk proses kode etik. Dan nanti mungkin pengusulannya adalah kita lakukan PTDH untuk keempat-empatnya,” tegasnya.

Namun, proses tersebut membutuhkan waktu karena setiap personel tetap harus menjalani tahapan pemeriksaan. Roni memperkirakan prosesnya berlangsung sekitar satu hingga empat minggu ke depan.
Roni menegaskan, penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu fokus utama kepemimpinannya di Polres Mahulu. Penindakan tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dilakukan terhadap internal kepolisian.

“Saya tidak ada toleransi. Bahkan untuk anggota kepolisian saya sendiri. Jadi komitmen kami pada awalnya sudah ada empat yang kami amankan dan semuanya positif narkoba,” katanya.
Ia menjelaskan, kasus tersebut masuk kategori pelanggaran berat. Dalam kategori tersebut, sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah PTDH.
“Nanti di sidangnya akan ditentukan, tapi untuk kategorinya masuk pelanggaran berat. Dari pelanggaran berat itu ancaman hukumannya paling berat itu yang PTDH,” jelasnya.

Selain penindakan, Roni memastikan pengawasan terhadap personel akan diperketat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga disiplin sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
“Pengawasan saya akan tingkatkan. Salah satunya tadi itu melakukan penindakan terhadap personel yang diduga ataupun yang memang terlibat untuk masalah penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Roni menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama Polres Mahulu ke depan, termasuk melakukan penertiban baik dari internal maupun eksternal kepolisian.
Ia berharap upaya tersebut dapat memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mahakam Ulu. (mzhra/Adv19/mahakamulu)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *