merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Bapenda Mahulu Gencar Tingkatkan PAD Lewat Opsen PKB dan BBNKB

whatsapp image 2026 08 18 at 09.58.02
Sekretaris Bapenda Kabupaten Mahakam Ulu, Lusiana Hiroh (Foto: Orys/Kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, MAHAKAM ULU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mahakam Ulu terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah masih tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Mahakam Ulu, Lusiana Hiroh, mengatakan salah satu langkah yang kini digenjot pihaknya adalah memperkuat kerja sama dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), khususnya dalam mengoptimalkan penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Untuk solusinya Bapenda sendiri, kita gencar melakukan kerja sama dengan pihak SAMSAT dalam menekan opsen PKB dan BBNKB. Karena dari sektor itu bisa untuk meningkatkan PAD sendiri,” ujar Lusiana, Senin (10/8/2026).

Menurut Lusiana, upaya tersebut mulai dilakukan sejak berlakunya aturan baru. Bapenda Mahulu secara bertahap melakukan sosialisasi, koordinasi, hingga membangun kerja sama dengan pihak Samsat untuk mengoptimalkan pelayanan sekaligus penerimaan daerah.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, Bapenda Mahulu kini telah menugaskan satu orang staf untuk membantu pelayanan di Samsat. Penugasan itu mulai berlaku pada 10 Agustus 2026 setelah staf tersebut menerima surat tugas untuk memberikan pelayanan di Samsat pembantu.

“Sekarang kita sudah memberikan satu staf untuk pelayanan di SAMSAT dari Bapenda untuk membantu pembayaran. Mulai hari ini, tanggal 10 ini, sudah dapat surat tugas untuk mendapat pelayanan di SAMSAT pembantu,” jelasnya.

Lusiana menjelaskan, optimalisasi penerimaan melalui opsen PKB dan BBNKB tersebut berkaitan dengan penerapan aturan baru. Sementara itu, dasar regulasinya telah mengacu pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Untuk berlakunya baru di tahun ini. Sementara untuk aturannya kan sudah mulai berlakunya undang-undang HKPD,” pungkas Lusiana.

Bapenda Mahulu selanjutnya masih akan menyusun regulasi sebagai bagian dari penerapan kebijakan tersebut di daerah. (mzhra/Adv29/mahakamulu)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *