merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Antrean BBM Mengular, Kendaraan Pajak Mati Diusulkan Tak Bisa Isi Pertalite

whatsapp image 2026 07 17 at 19.37.57
Antrean pertalite mengular di SPBU Jalan Bung Tomo, Jum’at (17/7/2026). (Foto: mell/Kaltimvoice.id

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda kembali mengular setelah penyesuaian harga BBM Non-subsidi jenis Pertamax yang berlaku sejak 10 Juni 2026.

Kondisi ini tak hanya memperlambat arus lalu lintas, tetapi juga mulai berdampak pada aktivitas pelaku usaha di sekitar SPBU.

Pantauan Kaltimvoice.id di SPBU Jalan Bung Tomo, Jumat (17/7/2026), menunjukkan antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM Subsidi Pertalite memanjang hingga ke badan jalan. Deretan kendaraan bahkan sempat menutup sebagian akses menuju kawasan pertokoan di sekitar lokasi.

Situasi tersebut mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengamanan sekaligus menata antrean di sejumlah SPBU.

“Kita minta Dishub melakukan pengamanan. Ini juga dalam rangka peningkatan PAD sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan yang sudah tidak layak atau dimanfaatkan untuk pengetapan BBM,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bapenda Samarinda.

Tak hanya mengatur antrean, Pemkot juga tengah mengkaji aturan yang membatasi pembelian Pertalite bagi kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah mati. Langkah itu dinilai dapat membantu memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

“STNK yang mati, PKB yang sudah tidak berlaku, ini masih dikaji oleh teman-teman Dishub agar nantinya tidak bisa lagi mengambil BBM bersubsidi. Yang paling penting sekarang adalah pengaturannya,” katanya.

Menurut Marnabas, penertiban juga akan menyasar praktik pengetapan BBM bersubsidi yang diduga masih terjadi di lapangan.

“Termasuk pengetap juga harus kita tertibkan,” singkatnya.

Di sisi lain, Pemkot berencana memanggil pengelola SPBU untuk mengevaluasi sistem pengaturan kendaraan. Sebab, antrean yang meluber hingga ke badan jalan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus aktivitas ekonomi warga.

Marnabas mengungkapkan, kondisi serupa sebenarnya pernah berhasil ditata dengan baik. Namun, belakangan antrean kembali muncul sehingga perlu dilakukan evaluasi bersama.

“Nanti pengelola SPBU juga akan kita panggil supaya pengaturannya lebih baik. Dulu sempat rapi, sekarang muncul lagi,” ucapnya.

Ia menegaskan, koordinasi antara Dishub, pengelola SPBU, dan masyarakat sekitar menjadi kunci agar distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan tertib tanpa mengorbankan kepentingan pengguna jalan maupun pelaku usaha.

“Jadi sebenarnya yang paling penting adalah sistem pengaturannya. Kita minta Dishub berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan masyarakat setempat agar lebih tertib,” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *