KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Besaran utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjadi sorotan Komisi II DPRD Samarinda saat mengevaluasi kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Berdasarkan dokumen yang dimiliki dewan, akumulasi kewajiban pemerintah daerah disebut telah menembus lebih dari Rp600 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan angka tersebut berbeda dengan paparan BPKAD yang hanya menyampaikan utang sekitar Rp400 miliar dalam rapat kerja.
“Jangan hanya menyebut utang kita sebesar Rp400 miliar. Berdasarkan hitungan akumulatif dari dokumen yang kami miliki, totalnya mencapai Rp600 miliar lebih,” ujarnya usai hearing bersama BPKAD belum lama ini.
Ia menjelaskan angka Rp400 miliar kemungkinan hanya menggambarkan kewajiban pada tahun anggaran 2025 yang dipengaruhi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Sementara itu, masih terdapat utang berjalan dari tahun-tahun sebelumnya yang belum terselesaikan.
Sebagian kewajiban tersebut, lanjutnya, berasal dari pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang telah berkekuatan hukum tetap. Kondisi itu membuat persoalan utang daerah terus menjadi beban keuangan pemerintah.
Komisi II juga menyoroti progres pelunasan utang yang dinilai belum sesuai harapan. Dari target penyelesaian sekitar Rp400 miliar pada tahun ini, realisasinya hingga pertengahan tahun baru berkisar 25–30 persen.
Persoalan tersebut akan menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan anggaran berikutnya. BPKAD diminta menyerahkan data yang lebih rinci agar posisi utang pemerintah daerah dapat dipetakan secara utuh.
“Kami akan menjadwalkan pemanggilan ulang secara lebih mendalam. Kami ingin mengetahui utang ini berasal dari mana, bagaimana bentuknya, serta bagaimana skema penyelesaiannya. Itu yang akan terus kami kawal,” tutup Iswandi. (mell/Adv15/dprdsamarinda