KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Wacana memisahkan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD) kembali mencuat. Namun, pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dipastikan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Di balik usulan tersebut, pemerintah masih harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah. Mulai dari menyiapkan kajian kelembagaan, menghitung kebutuhan aparatur, hingga memastikan kemampuan anggaran apabila dua OPD baru benar-benar dibentuk.
Kepala Disporapar Samarinda, Muslimin, mengungkapkan pembahasan mengenai pemisahan dinas sebenarnya sudah lama bergulir. Bahkan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Bagian Organisasi Kota Samarinda untuk dikaji sebelum diputuskan lebih lanjut.
“Wacana ini harus mendapat kajian dulu sampai sejauh mana aturan-aturan yang menyangkut pemisahan itu,” ujarnya, Jum’at (3/7/2026).
Kajian itu tidak hanya berbicara soal perubahan nama dinas. Pemerintah juga harus menghitung konsekuensi yang muncul ketika satu organisasi dipecah menjadi dua lembaga berbeda.
“Ada beberapa pertimbangan. Pertama menyangkut SDM, yang kedua menyangkut anggaran ketika terjadi itu,” katanya.
Muslimin mengingatkan, penggabungan Dispora dan Dinas Pariwisata beberapa tahun lalu lahir sebagai bagian dari kebijakan efisiensi birokrasi. Karena itu, apabila kini muncul usulan pemisahan, seluruh dampaknya harus dipastikan lebih dahulu agar tidak justru membebani keuangan daerah.
“Dulu kan penggabungan itu dalam rangka efisiensi. Nah, kalau kita bicara pemisahan berarti ada sumber daya manusia yang dibutuhkan, lalu ada anggaran yang harus disiapkan dan harus ada kajian yang dipersiapkan untuk melakukan pemisahan itu,” tegasnya.
Di tengah pembahasan tersebut, Disporapar tetap menjalankan fungsi pembinaan olahraga sekaligus mengelola sejumlah aset milik pemerintah kota. Tidak seluruh fasilitas diperlakukan sebagai objek pendapatan daerah. Sebagian besar justru diprioritaskan untuk mendukung pembinaan atlet.
Gedung anggar, arena taekwondo, silat hingga lapangan voli, misalnya, masih digratiskan bagi atlet yang sedang menjalani program latihan. Kebijakan itu diambil karena pembinaan prestasi dinilai tidak bisa dibebani biaya sewa fasilitas.
“Kalau untuk pembinaan atlet memang kita gratiskan. Atlet tidak punya anggaran untuk melakukan pembayaran tempat latihan. Masa mereka dituntut berprestasi tetapi sarana latihannya tidak kita siapkan,” ucapnya.
Ia menilai dukungan pemerintah tidak boleh berhenti pada target perolehan medali. Penyediaan tempat latihan, peralatan, hingga dukungan anggaran menjadi bagian yang saling berkaitan dalam mencetak prestasi olahraga.
“Kalau bicara prestasi, pemerintah juga harus menyiapkan sarana prasarananya. Tempat latihan, peralatannya, sampai kebutuhan atlet itu memang harus menjadi perhatian,” pungkas Muslimin. (mell)