merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Truk Bermuatan Besar Kerap Ngebut di Flyover , Dishub Samarinda Minta Warga Dokumentasikan

img 20260120 wa0005
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu (yud/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Aduan masyarakat terkait maraknya truk bermuatan besar yang melintas di Flyover Juanda dengan kecepatan melebihi batas ditanggapi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan selama 24 jam. Oleh karena itu, dukungan masyarakat dinilai penting, khususnya dalam mendokumentasikan pelanggaran yang terjadi.

“Kalau masalah larangan itu, alangkah baiknya masyarakat bisa membantu kami. Kami tidak serta-merta bekerja 24 jam. Jadi kalau bisa dibantu pemerintah kota untuk dokumentasi terlapor,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Dirinya menegaskan, laporan dari masyarakat perlu disertai bukti yang jelas, seperti dokumentasi foto atau video serta nomor pelat kendaraan. Hal tersebut diperlukan agar laporan dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Yang pasti dokumennya harus lengkap, termasuk pelat nomornya. Karena secara aturan, kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penilangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dishub Samarinda selama ini hanya memiliki kewenangan sebatas pengawasan dan imbauan. Pihaknya juga mengaku sudah berulang kali mengingatkan para pengusaha angkutan terkait rute jalan yang boleh dan tidak boleh dilalui kendaraan berat. “Kami sudah sering mengajak transportir, menyampaikan rute-rute jalan mana yang boleh dilewati dan mana yang dilarang. Tapi kami memang tidak punya kewenangan untuk menindak langsung,” katanya.

Terkait mekanisme pelaporan, ia menyebut masyarakat dapat menyampaikan aduan secara langsung ke Dinas Perhubungan Samarinda melalui media sosial resmi seperti instagram Dinas Perhubungan Samarinda. “Silakan saja lapor ke Dishub, bisa lewat Instagram Dishub Samarinda, langsung DM,” ungkapnya.

Ke depan, Dishub Samarinda juga membuka kemungkinan penyediaan kontak khusus atau call center untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan. (yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *