merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Terima Warga Korban Konflik Agraria di Ruhui Rahayu, Rudy Mas’ud Minta Bentuk Tim Khusus

whatsapp image 2026 05 19 at 18.05.21
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat menerima perwakilan warga korban konflik agraria dan sengketa HGU di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026). (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Ratusan warga korban konflik agraria dari berbagai daerah di Kalimantan Timur akhirnya diterima langsung Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026).

Pertemuan itu berlangsung usai massa menggelar aksi “Ketuk Pintu Gubernur” untuk menyuarakan sengketa lahan yang disebut telah berlangsung puluhan tahun dan melibatkan perusahaan tambang, perkebunan hingga Migas. Di hadapan warga, Rudy mengaku prihatin dengan banyaknya persoalan agraria yang disampaikan masyarakat, khususnya dari wilayah Kutai Kartanegara, Kutai Timur hingga Mahakam Ulu.

“Hari ini kami sangat prihatin dengan situasi dan kondisi yang terjadi. Tapi kami juga bahagia bisa menerima teman-teman semua yang sedang memperjuangkan hak-haknya,” ujarnya.

Rudy mengatakan, sebagian persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan pemegang HGU maupun perusahaan pertambangan. Ia bahkan menyinggung adanya sertifikat tanah milik warga yang terbit sebelum perusahaan masuk ke lokasi.

“Tadi saya melihat ada sertifikat tahun 1985, 1987, dan 1988. Sementara perusahaan masuk setelah itu. Berarti memang masih ada persoalan yang harus diselesaikan,” katanya.

Selain persoalan lahan, warga juga menyampaikan konflik terkait plasma perkebunan hingga hak masyarakat yang disebut belum dipenuhi perusahaan.Menindaklanjuti laporan tersebut, Rudy memastikan Pemprov Kaltim akan membentuk tim khusus untuk mempelajari dan menyelesaikan persoalan yang disampaikan masyarakat.

Tim itu nantinya melibatkan Biro Hukum, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta berkoordinasi dengan pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Kami akan membuat tim khusus untuk membahas hal-hal ini. Tapi penyelesaiannya bertahap, satu per satu, karena perusahaannya berbeda-beda,” tegasnya.

Rudy juga memastikan pemerintah provinsi akan mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki apabila ditemukan persoalan dalam aktivitas perusahaan.“Gubernur dan Wakil Gubernur pasti berada di belakang rakyat Kaltim. Sepanjang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kami akan melakukan langkah-langkah tegas, termasuk mencabut perizinan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh data konflik agraria yang dibawa massa segera diserahkan secara rinci agar bisa segera dipelajari pemerintah provinsi.“Data-datanya nanti diberikan kepada kami. Kami akan pelajari sungguh-sungguh dan berupaya menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *