KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengkaji pemanfaatan kursi pijat Gubernur yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan sejumlah alternatif pemanfaatan telah dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) sebagai respon atas dinamika yang berkembang di masyarakat.
“Dalam Rapim kemarin, Pak Wakil Gubernur mengusulkan supaya kursi pijat itu bisa saja ditarik dan ditempatkan di fasilitas lain, seperti Hotel Atlet atau ruang VIP di bandara,” ujarnya, Selasa (5/4/2026).
Ia menyebut, opsi yang turut dipertimbangkan adalah penempatan di fasilitas publik, seperti Hotel Claro Pandurata eks Hotel Atlet di kawasan GOR Kadrie Oening, hingga ruang layanan VIP di Bandara APT Pranoto Samarinda, dengan konsep layanan yang meniru fasilitas serupa di sejumlah bandara.
Bahkan, kata Faisal, muncul gagasan agar fasilitas tersebut tidak hanya bersifat layanan, tetapi juga bisa dikelola secara berbayar. “Ada juga wacana apakah bisa dikelola secara berbayar sehingga berpotensi menjadi PAD. Tapi ini masih sebatas ide dan belum diputuskan,” jelasnya.
Pemprov Kaltim juga tengah melakukan inventarisasi seluruh unit kursi pijat di lingkungan pemerintah daerah untuk memastikan jumlah dan distribusinya secara utuh.
Faisal menyebut, data awal menunjukkan kursi pijat yang teridentifikasi berada di lingkungan kantor Gubernur dan Biro Barang dan Jasa. Namun, pendataan masih terus dilakukan oleh BPKAD. “Yang sudah terdata ada di kantor gubernur satu unit, kemudian dari Biro Barjas dua unit. Tapi kami masih menunggu hasil inventarisasi lengkap,” ujarnya.
Keputusan final terkait pemanfaatan kursi pijat tersebut masih menunggu hasil rapat pimpinan lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu dekat. “Insya Allah nanti di Rapim berikutnya sudah ada keputusan final, termasuk penempatan dan pemanfaatannya.” tandasnya. (mell)