merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Mahulu Tata Arsip 2017-2026, Balitbangda Dorong Setiap OPD Miliki Record Center

whatsapp image 2026 08 13 at 08.45.56
Sekretaris Balitbangda Kabupaten Mahakam Ulu, Franciskus Hului (Foto: Orys/Kaltimvoice

KALTIMVOICE.ID, MAHAKAM ULU – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Mahakam Ulu terus membenahi pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya menjaga dokumentasi dan histori perjalanan pemerintahan daerah.

Sekretaris Balitbangda Kabupaten Mahakam Ulu, Franciskus Hului, mengatakan pihaknya tengah menata arsip yang tersimpan sejak 2017 hingga 2026. Penataan dilakukan dengan pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur yang telah berlangsung selama tiga tahun.

“Kami mencoba menata arsip dari tahun 2017 sampai 2026 dengan cukup baik dan difasilitasi oleh teman-teman dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur sudah tiga tahun ini mendampingi kami dalam pengolahan arsip di Balitbangda Mahakam Ulu ini,” ujar Franciskus.

Menurutnya, penataan dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan arsip yang sebelumnya belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dan tahapan kearsipan. Balitbangda juga mulai memilah dokumen yang dinilai penting untuk disimpan sebagai bagian dari dokumentasi daerah.

Franciskus menjelaskan, arsip tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi sumber dokumentasi untuk melihat perjalanan Balitbangda dari tahun 2013 hingga 2026.

“Dengan tujuan arsip ini bisa menjadi dokumentasi yang penting untuk ke depan bisa melihat histori perjalanan dari Balitbangda ini dari tahun 2013 sampai 2026,” jelasnya.

Ia berharap pengelolaan arsip tidak hanya dilakukan di Balitbangda, tetapi juga diterapkan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

Menurutnya, pendampingan dari tim yang berpengalaman diperlukan agar setiap perangkat daerah dapat menata arsip secara lebih baik, meski masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana.

Franciskus menilai arsip memiliki peran penting bagi daerah karena menjadi bagian dari rekam jejak pemerintahan sekaligus memori bangsa. Karena itu, ia mendorong perangkat daerah mengikuti bimbingan maupun pendampingan dalam pengelolaan arsip.

“Karena arsip penting bagi kita, penting bagi daerah untuk memori bangsa,” katanya.

Selain pendampingan, Franciskus berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan ruangan khusus sebagai record center di setiap kantor perangkat daerah sesuai standar yang berlaku.

Ia menilai keberadaan ruang khusus tersebut akan mendukung pengelolaan dan penyimpanan arsip secara lebih tertata, sekaligus memastikan dokumen penting daerah tetap terjaga dan dapat digunakan sebagai sumber informasi di masa mendatang. (mzhra/Adv13/mahakamulu)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *