KALTIMVOICE.ID, MAHAKAM ULU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mahakam Ulu menyebut kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sejauh ini berjalan normal. Namun, penerapan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital masih menghadapi kendala jaringan di sejumlah wilayah.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Mahakam Ulu, Lusiana Hiroh, mengatakan secara umum masyarakat telah menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak dengan baik.
“Sampai sejauh ini sih untuk kepatuhannya berjalan normal saja,” ujar Lusiana.
Terkait pembayaran PBB melalui sistem digital host-to-host, Lusiana menjelaskan Bapenda telah menyiapkan sejumlah alternatif untuk masyarakat yang berada di wilayah dengan keterbatasan jaringan.

Menurutnya, di setiap kecamatan tersedia layanan perbankan, termasuk Bankaltimtara. Tenaga teknis di lapangan dapat membantu menyetorkan pembayaran wajib pajak ke kas daerah yang tersedia di kecamatan.
“Dari pihak tenaga teknis yang ada di lapangan itu bisa langsung menyetor ke kas daerah yang ada di kecamatan, yang tersebar di lima kecamatan,” jelasnya.
Selain melalui tenaga teknis, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran secara langsung melalui bank. Bagi masyarakat yang memiliki perangkat Android dan berada di lokasi dengan jaringan yang tersedia, pembayaran PBB juga dapat dilakukan secara non-tunai melalui telepon seluler masing-masing.
Namun, keterbatasan jaringan masih menjadi kendala utama dalam penerapan pembayaran digital tersebut.
“Kendalanya biasanya pasti jaringan. Kalau jaringan susah, tidak bisa melakukan sendiri,” kata Lusiana.
Karena itu, ketika jaringan tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran secara mandiri, masyarakat masih dapat melakukan pembayaran secara tunai melalui tenaga teknis yang berada di lapangan.
“Yang menyebabkan harus dibayar secara tunai ke tenaga teknis yang ada di lapangan,” pungkasnya.(mzhra/Adv12/mahakamulu)