KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Kebijakan efisiensi anggaran daerah dipastikan masih berlanjut pada 2027. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya meminta seluruh kepala daerah tetap melakukan efisiensi secara ketat sebelum pemerintah pusat mempertimbangkan permintaan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Arahan tersebut turut menjadi dasar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menyusun RAPBD 2027. Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan efisiensi dilakukan bukan dengan mengorbankan belanja prioritas, melainkan menyusun kembali program berdasarkan tingkat kebutuhan.
“Tidak ada belanja prioritas yang kita korbankan. Kita hanya menunda berdasarkan tingkat level prioritasnya,” kata Andi Harun seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Samarinda dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).
Dalam penyusunan RAPBD 2027, Pemkot Samarinda tetap mengutamakan belanja yang bersifat wajib dan mandatori. Di antaranya pemenuhan alokasi pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan, bidang pengawasan, hingga infrastruktur pelayanan dasar.
Anggaran juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib pemerintahan, seperti belanja pegawai, kepala daerah dan wakil kepala daerah, DPRD, serta kebutuhan rutin lainnya.
Andi Harun mengatakan pola tersebut diperlukan karena ruang fiskal Samarinda tidak lagi selebar tahun-tahun sebelumnya. Penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) turut memengaruhi kemampuan APBD, sehingga pemerintah harus memastikan belanja wajib tetap dapat dibiayai.
“Paradigma RAPBD 2027 tetap melanjutkan efisiensi. Kita mendahulukan belanja prioritas dan menunda belanja-belanja yang tidak prioritas,” ujarnya.
Menurutnya, efisiensi bukan berarti pemerintah menghentikan belanja pembangunan. Jumlah kegiatan yang dapat dibiayai akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan disaring berdasarkan dampaknya terhadap pelayanan publik.
Ia memberi gambaran pada sektor infrastruktur. Dalam kondisi anggaran normal seperti 2025, misalnya terdapat rencana penanganan 50 ruas jalan. Namun, ketika dilakukan penyesuaian akibat efisiensi, hanya sebagian ruas yang mungkin dapat dibiayai.
“Kalau anggaran kita berada pada level normal seperti tahun 2025, misalnya direncanakan ada 50 ruas jalan. Karena ada faktor penyesuaian efisiensi, mungkin yang bisa kita biayai hanya empat atau lima. Jadi jumlahnya yang akan berkurang, tapi bukan berhenti belanja,” jelasnya.
Penyaringan program tersebut dilakukan dengan melihat skala prioritas. Pemkot akan memilih kegiatan yang dinilai memberikan dampak paling langsung terhadap pelayanan publik, sementara program dengan tingkat prioritas lebih rendah dapat ditunda hingga kemampuan anggaran memungkinkan.
Kebijakan ini, lanjut Andi Harun, juga ditujukan agar Samarinda tetap mampu menjalankan urusan pemerintahan wajib dan program-program utama pemerintah, meski APBD mengalami penyesuaian akibat kebijakan nasional terhadap belanja TKD.
“Walaupun APBD turun karena pengaruh kebijakan nasional terhadap efisiensi belanja TKD, kita tetap mampu melaksanakan urusan pemerintahan yang bersifat wajib dan program-program utama pemerintah, termasuk pembiayaan infrastruktur pelayanan publik,” katanya.
Efisiensi juga tidak hanya diterapkan pada program pembangunan. Sejumlah belanja operasional yang masih dapat ditekan akan kembali diefisienkan pada 2027. Di antaranya belanja makan dan minum, perjalanan dinas, serta kegiatan yang bersifat seremonial.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Samarinda menjaga kemampuan fiskal agar tetap dapat membiayai kebutuhan wajib sekaligus memastikan aktivitas ekonomi masyarakat terus berjalan.
“Efisiensi makan minum, perjalanan dinas, dan belanja-belanja yang sifatnya seremonial tetap akan berlanjut,” tutup Andi Harun. (mell)