KALTIMVOICE.ID, KUKAR– PT Tunggang Parangan, perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara belum menyetorkan dividen pada tahun 2025. Padahal, capaian pendapatan perusahaan justru melampaui target yang telah ditetapkan.
PT Tunggang Parangan mencatatkan pendapatan sebesar Rp4,1 miliar sepanjang 2025. Angka tersebut melampaui target perusahaan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,5 miliar. Meski demikian, laba tersebut belum dapat dikonversi menjadi dividen 2025 untuk menambah PAD Kukar.
Direktur Utama PT Tunggang Parangan Awang Mohammad Luthfi, menjelaskan bahwa keputusan belum menyetorkan dividen dilakukan setelah perusahaan memprioritaskan penyelesaian kewajiban finansial lama yang ditinggalkan manajemen sebelumnya.
“Pendapatan kami melebihi target, mencapai Rp 4,1 miliar sedangkan target hanya Rp 3,5 miliar,” ujar Luthfi, Kamis (7/5/2026).
Menurut dia, pembayaran utang perusahaan menjadi langkah strategis agar beban keuangan tidak berlanjut pada periode berikutnya. Kebijakan itu juga telah mendapat persetujuan dari pemilik modal, yakni Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. “Agar tidak menjadi beban pada tahun berikutnya, jadi pelunasan utang dihulukan,” jelasnya.
Luthfi menegaskan, meski dividen 2025 belum bisa disetorkan, kinerja PT Tunggang Parangan secara keseluruhan tetap menunjukkan tren positif. Sejak dirinya dipercaya memimpin perusahaan pada 2021, perusahaan disebut mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kukar secara konsisten, meski tanpa tambahan penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Pada tahun pertama kepemimpinannya di 2021, perusahaan menyetor dividen sebesar Rp98 juta. Nilai itu kemudian tercatat Rp64 juta pada 2022, meningkat menjadi Rp381 juta pada 2023, dan melonjak signifikan menjadi Rp884 juta pada 2024.
Peningkatan kinerja tersebut didorong oleh optimalisasi sektor usaha utama perusahaan, khususnya layanan pandu tunda kapal yang melintasi Jembatan Kutai Kartanegara melalui pola kerja sama bagi hasil dengan mitra usaha. Selain itu, sejumlah sektor bisnis lain juga turut menopang pendapatan PT Tunggang Parangan.
Luthfi memastikan, kondisi perusahaan kini semakin stabil dan penyetoran dividen diproyeksikan kembali normal setelah laporan keuntungan akhir tahun dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Tahun ini akan kembali normal nyetor PAD, berdasarkan laporan keuntungan akhir tahun yang disampaikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS),” jelasnya.
Di sisi internal, perusahaan juga menerapkan tata kelola profesional dalam pengelolaan operasional. Alokasi biaya operasional dan pembayaran gaji karyawan dibatasi maksimal 35 persen dari pendapatan murni perusahaan.
Model pengelolaan tersebut menjadi salah satu faktor yang mengantarkan PT Tunggang Parangan meraih predikat Perusda Sehat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur pada 2024 lalu. (dri)