KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Rampungnya sebagian besar pekerjaan fisik Teras Samarinda tahap II belum serta-merta membuat kawasan tersebut dapat dinikmati masyarakat.
Proyek yang berada di kawasan tepian Sungai Mahakam itu didorong segera dibuka agar tidak berhenti sebagai infrastruktur yang hanya menunggu proses administrasi, sekaligus mengembalikan kelonggaran akses Jalan Gajah Mada yang terimbas aktivitas pembangunan.
Desakan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Samarinda bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda yang membahas capaian kegiatan 2025 serta rencana program pembangunan ke depan.
Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti belum difungsikannya Teras Samarinda tahap II meski sejumlah bagian pekerjaan telah rampung. Berdasarkan penjelasan Dinas PUPR, pembangunan tahap II terbagi dalam empat segmen dengan progres berbeda.
Segmen 2, 3, dan 4 disebut telah menyelesaikan pekerjaan fisik. Sementara segmen 1 masih memerlukan penyelesaian pekerjaan tambahan sebelum seluruh rangkaian pembangunan dinyatakan tuntas.
“Kalau segmen satu ada pekerjaan tambahan yang selesai. Nah, di segmen dua, tiga, dan empat itu seharusnya sudah selesai. Hanya memang FHO-nya yang belum atau serah terima dari OPD,” ujarnya
Proses yang kini menjadi perhatian bukan lagi pembangunan fisik, melainkan tahapan Final Hand Over (FHO) atau serah terima pekerjaan.
Setelah proses tersebut selesai, kawasan Teras Samarinda tahap II dapat segera dialihkan kepada pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemeliharaan.
Dinas PUPR telah menyerahkan proses lanjutan tersebut kepada Sekretaris Daerah Kota Samarinda. Untuk pengelolaan kawasan, skemanya diproyeksikan mengikuti pola Teras Samarinda tahap pertama melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga.
“Informasinya mungkin sama seperti pengelola di Teras satu, yaitu Perumda Varia Niaga,” katanya.
Selain mengejar pemanfaatan ruang publik baru, Komisi III menilai pembukaan Teras Samarinda tahap II juga berkaitan langsung dengan kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Keberadaan pagar pembatas proyek yang masih berdiri membuat badan Jalan Gajah Mada kehilangan sebagian ruang geraknya.
“Yang kedua juga, kita ingin bahwa jalan di Gajah Mada itu bisa semakin luas. Karena adanya seng-seng yang tertutup kan otomatis itu menjadi menyempit,” ujarnya.
Menurutnya, proyek pemerintah yang telah selesai tidak boleh berlarut-larut menunggu untuk difungsikan. Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari rampungnya konstruksi, tetapi juga dari seberapa cepat masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Karena kita ingin yang namanya proyek sudah selesai itu harusnya sudah fungsional. Apalagi masyarakat kota ini kan sudah menanti beberapa waktu lama,” katanya.
Komisi III berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera dituntaskan agar Teras Samarinda tahap II bisa dibuka dalam waktu dekat. Segmen 2, 3, dan 4 ditargetkan selesai pada Juli, sedangkan segmen 1 diperkirakan rampung pada Agustus.
“Kita harapkan dalam waktu dekat ini sudah bisa dibuka. Karena saya sampaikan bahwa ketika itu sudah selesai bisa fungsional,” pungkasnya. (mell/Adv27/dprdsamarinda)