KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan pencairan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) akan dimulai pada pekan kedua November 2025.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dasmiah. Menurutnya, proses penganggaran bantuan UKT telah dipersiapkan sejak awal melalui serangkaian rapat koordinasi bersama pihak perguruan tinggi.
“Kami telah melaksanakan tiga kali pertemuan dengan pihak PTN maupun PTS. Karena anggaran ini berasal dari perubahan APBD, bukan dari pergeseran anggaran, maka pencairannya baru dapat dilakukan paling cepat pada awal November,” ungkapnya pada Selasa, (4/11/2025).
Ia menjelaskan, proses review APBD Perubahan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah rampung pada akhir Oktober lalu. Setelah proses tersebut selesai, Pemprov Kaltim kini memasuki tahap pengajuan pencairan dana. “Puji syukur, hasil review dan perbaikan Anggaran Belanja Tahunan sudah disetujui oleh Kemendagri. Saat ini kami sedang mengajukan proses pencairan sekaligus menyiapkan surat keputusan (SK) untuk Gubernur. Dengan demikian, jadwal pencairan UKT tetap sesuai rencana pada awal November,” jelasnya.
Dasmiah memperkirakan pencairan bantuan akan tuntas pada pekan kedua November, bersamaan dengan selesainya tahap verifikasi mahasiswa penerima bantuan yang tercantum dalam SK resmi.
Ia menambahkan, hingga saat ini verifikasi untuk PTN telah mencapai tahap ketiga dan akan segera berlanjut ke tahap keempat. Sementara, untuk PTS prosesnya sudah memasuki tahap kedua.
Dalam pelaksanaan program ini, Pemprov Kaltim menggunakan sistem berbasis data daring melalui tautan Gratispool, yang wajib diisi oleh seluruh mahasiswa penerima manfaat. Sistem tersebut berfungsi untuk memastikan mahasiswa benar-benar berdomisili di Kalimantan Timur dan tidak menerima bantuan ganda dari program beasiswa lain.
“Kami mengimbau seluruh mahasiswa agar segera mengisi data melalui tautan Gratispool, karena sistem itu menjadi basis pendataan kami. Jika tidak mendaftar, otomatis namanya tidak akan masuk dalam daftar penerima. Kami tidak dapat menunggu mereka yang belum mengisi data sehingga akan dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tegasnya.
Dasmiah menjelaskan, program bantuan UKT ini mencakup 7 perguruan tinggi negeri dan 45 perguruan tinggi swasta, termasuk melalui skema kerja sama dan afirmasi. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp156 miliar, dengan jumlah penerima sekitar 33.600 mahasiswa.
Adapun penyerahan simbolis bantuan UKT dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2025. “Penyerahan simbolis belum bisa dilakukan karena dana pencairannya masih dalam proses. Sementara untuk program lain, seperti insentif guru, sudah terealisasi sekitar 56 persen. Sedangkan untuk insentif marbot belum bisa dicairkan karena anggarannya juga termasuk dalam APBD Perubahan,” tutupnya.(ns)