merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Sekda Kutim Pastikan Kesejahteraan ASN Tetap Dijaga Meski APBD 2026 Turun Drastis

img 20251122 wa0022
Kantor Bupati Kutim.

KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) tetap menjadi prioritas, meskipun APBD tahun 2026 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menegaskan pihaknya sedang mencari formula terbaik agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap dapat dipertahankan.

“Kami masih memikirkan bagaimana caranya agar TPP tidak turun. Kalau pun harus disesuaikan, diupayakan agar penurunannya tidak terlalu jauh,” ujar Rizali, Jumat (21/11/25).

Ia menekankan, TPP merupakan komponen penting yang berpengaruh langsung pada motivasi dan kualitas layanan ASN. Oleh karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan pemangkasan APBD tidak mengganggu performa birokrasi.

Penurunan APBD 2026 yang diprediksi berada pada angka Rp 4,8 triliun menjadi tantangan besar. Pada 2025, belanja pegawai mencapai Rp 2,3 triliun atau sekitar 20,7 persen dari total APBD. Dengan kondisi 2026 yang lebih rendah, Pemkab Kutim wajib menyesuaikan belanja pegawai agar tetap berada di bawah batas maksimal 30 persen sebagaimana regulasi nasional.

“Secara regulasi, belanja pegawai memang tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD. Karena itu, kami sedang mencari formula terbaik agar TPP ASN tidak terdampak signifikan dan kesejahteraan pegawai tetap terjaga,” jelasnya.

Rizali juga memastikan Pemkab Kutim sedang mengevaluasi jumlah ASN, baik PNS maupun PPPK, agar komposisi belanja pegawai tetap proporsional. Pemkab juga mengandalkan efisiensi, optimalisasi PAD, dan transfer pusat untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Ia menegaskan, pemerintah akan berhati-hati dalam menetapkan kebijakan penyesuaian anggaran agar tetap manusiawi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan penganggaran tidak hanya efisien, tetapi juga manusiawi,” pungkasnya. (adv/diskominfokutim/yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *