desain sukseskan kukar idaman terbaik

Sejak 2025 Diusulkan, RTRW Kawasan Ir Sutami Belum Berubah, Truk Berat Masih Membebani Jalan Kota

whatsapp image 2026 10 02 at 19.30.21
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Persoalan kendaraan berat di kawasan pergudangan Jalan Ir Sutami, Samarinda, belum tuntas dari sisi tata ruang. Usulan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sejak 2025 belum terealisasi, sementara aktivitas truk berat dan kontainer masih membebani ruas jalan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan hanya menjadi solusi jangka pendek. Menurutnya, persoalan akan terus berulang selama fungsi pergudangan masih bertahan di kawasan tersebut.

“Selama pergudangan masih ada di situ, kontainer itu pasti akan parkir di bahu jalan,” ujar Manalu belum lama ini.

Dishub sebelumnya telah mengusulkan perubahan tata ruang kawasan Ir Sutami sejak 2025. Saat itu, pemerintah menilai kawasan pergudangan yang berada di tengah perkembangan permukiman kota sudah tidak lagi ideal menampung aktivitas logistik, terutama kendaraan berat.

Manalu mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada DPRD dan Bapperida. Perubahan tata ruang dinilai diperlukan agar fungsi kawasan bisa disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan aktivitas logistik yang berkembang.

“Sudah kita usulkan sejak 2025. Sudah kita sampaikan ke DPRD dan Bapperida, tapi sampai sekarang belum berubah,” tambahnya.

Baginya, perubahan tata ruang diperlukan agar aktivitas pergudangan tidak lagi bertumpu di kawasan Ir Sutami. Selama kawasan itu masih dipertahankan sebagai lokasi pergudangan, kendaraan kontainer akan tetap masuk dan membutuhkan ruang untuk parkir maupun melakukan aktivitas bongkar muat.

Karena itu, Dishub mendorong aktivitas pergudangan diarahkan ke kawasan Palaran. Pemindahan tersebut dinilai lebih sesuai dengan rencana pengembangan kawasan logistik dan pelabuhan di wilayah tersebut.

“Kalau idealnya, semua pergudangan itu pindah ke Palaran. Jadi nanti dari sana bisa dilakukan transfer atau transshipment, kendaraan yang masuk ke kota cukup kendaraan-kendaraan kecil,” jelasnya.

Rencana itu sejalan dengan pengembangan Pelabuhan Multipurpose di kawasan Palaran yang tengah dimatangkan Pemkot Samarinda sebagai bagian dari penataan aktivitas logistik dan konektivitas pelabuhan.

Pemindahan aktivitas pergudangan ke Palaran nantinya dapat membuat distribusi barang lebih terarah. Kendaraan besar tidak perlu membawa aktivitas logistik ke jaringan jalan perkotaan.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, melihat persoalan tersebut juga berkaitan dengan kendaraan besar dan kontainer yang membebani ruas jalan.

whatsapp image 2026 10 02 at 19.30.22
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

Jika fungsi pergudangan tetap bertahan sementara kondisi jalan tidak disesuaikan, kerusakan jalan dikhawatirkan terus berulang.

“Kalau kawasan itu tetap menjadi pergudangan, tetapi kekuatan jalannya tidak memadai, kerusakan itu akan terjadi lagi,” ujar Deni.

Deni mengatakan perubahan RTRW menjadi salah satu opsi untuk menata kembali kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami. Namun, pengajuan perubahan RTRW tetap harus menyesuaikan ketentuan setelah dokumen tata ruang baru disahkan.

Usulan tersebut diharapkan dapat membuka kemungkinan perubahan fungsi kawasan maupun pemindahan pergudangan dari lokasi tersebut.

“Terkait dengan Jalan Ir Sutami tadi kita juga akan mengusulkan di dalam RTRW perubahannya. Mudah-mudahan kawasannya yang bisa dipindahkan,” pungkasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *