KALTIMVOICE.ID,TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp6,8 miliar untuk perbaikan Jalan Muso Bin Salim di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, yang selama lebih dari setahun dikeluhkan warga karena rusak parah.
Anggaran itu difokuskan pada penanganan badan jalan sepanjang 360 meter dengan metode rigid treatment atau semenisasi. Perbaikan drainase di sisi kiri Jalan Imam Bonjol belum masuk dalam paket pekerjaan tahun ini karena keterbatasan anggaran.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, mengatakan, penanganan jalan Muso Bin Salim tetap dilakukan sepanjang 360 meter meski belum menyeluruh. “Ada dianggaran tahun ini, cuma nggak full, panjangnya 360 meter. Jadi kami prioritaskan untuk jalannya dulu. Saluran yang sisi kiri dari Imam Bonjol belum bisa dikerjakan,” katanya, Jumat (13/2/2026).
Dalam Musrenbang Kecamatan Tenggarong Tahun 2026 untuk RKPD 2027 pada Kamis (5/2/2026), Plt. Lurah Melayu Lenny Darmayanti sempat mengutarakan kerusakan jalan Muso Bin Salim mengganggu aktivitas warga, termasuk pelayanan publik di kantor kelurahan. “Yang kami rasakan sudah satu tahun lebih rusak. Kalau hujan, lubang-lubangnya besar dan sangat membahayakan. Kami khawatir terjadi kecelakaan,” ungkapnya.
Perwakilan Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Laode Abdul Rahman, membeberkan, selain semenisasi badan jalan, pekerjaan juga mencakup perbaikan tikungan (circle) serta pengaturan kemiringan agar lebih aman dilalui kendaraan.
Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap pelelangan pengawasan dan akan dilanjutkan dengan lelang fisik pekerjaan. Dengan anggaran Rp6,8 miliar yang telah disiapkan, Pemkab Kukar menargetkan badan Jalan Muso Bin Salim rampung pada 2026 sehingga akses masyarakat kembali lancar dan aman. “Untuk jalan Muso bin Salim insyaallah 2026 badan jalannya sudah selesai. insyaallah ke depannya sudah bagus,” tutupnya.